KPAI Paparkan Cara untuk Mencegah Pelajar Jadi Pelaku Begal

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama tahun 2014 mencatat ada sejumlah kasus pembegalan kendaraan bermotor yang dilakukan pelajar. Tahun lalu, setidaknya ada 8 kasus pembegalan motor yang dilakukan oleh pelajar SMA di Indonesia.

“Kasus ini terjadi di Palembang, Bekasi, dan Tangerang. Sedangkan untuk tahun 2015 kita mencatat 6 kasus. 3 Kasus di Depok 1, Lampung 2 kasus dan Tangerang 1 kasus,” ujar Komisioner Pendidikan KPAI, Susanto di Kantor KPAI Jalan Teuku Umar 10-12 Menteng Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).

Menurut Susanto upaya pencegahan begal motor ini tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan tunggal. Namun, pencegahan harus dilakukan secara utuh dengan cara mencari faktor pemicunya.

“Pemerintah perlu memastikan pemberdayaan keluarga. Bukan hanya aspek ekonominya, tetapi juga memastikan orang tua memiliki perilaku pengasuhan yang ramah dan berkarakter,” ujarnya.

Selanjutnya, menurut Susanto, harus memutuskan bibit-bibit kekerasan di sekolah. “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memastikan bahwa sekolah tidak ada bibit-bibit kekerasan dan permisif kekerasan. Sehingga mata rantai kekerasan di sekolah itu bisa terputus,” ujarnya.

Pemerintah pun diminta untuk memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan kependidikan bisa melindungi anak dari kekerasan.

“Di sekolah itu yang menjadi dasarnya ya guru. Pemerintah harus mengkaji ulang penerimaan guru di sekolah. Jangan sampau menerima guru itu hanya asal saja karena dia dipecat dari perusahaannya, daripada menganggur memilih menjadi guru,” ujar Susanto.

Susanto yakin jika seluruh aspek, baik pemerintah pusat maupun daerah serta sekolah bekerja sama, maka pembegalan motor yang dilakukan pelajar bisa dicegah.

Exit mobile version