Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Dorong Penyelesaian Kasus di SMA Kota Bekasi melalui Pendekatan Pemulihan dan Kepentingan Terbaik Anak

    KPAI Dorong Penyelesaian Kasus di SMA Kota Bekasi melalui Pendekatan Pemulihan dan Kepentingan Terbaik Anak

    Laporan Pencarian Fakta: Pelanggaran HAM dalam Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus – September 2025

    Laporan Pencarian Fakta: Pelanggaran HAM dalam Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus – September 2025

    KPAI Tegaskan Pentingnya Kehati-hatian dalam Pemberitaan dan Konten Digital yang Melibatkan Anak

    KPAI Tegaskan Pentingnya Kehati-hatian dalam Pemberitaan dan Konten Digital yang Melibatkan Anak

    LNHAM Ungkap Pelanggaran HAM dalam Aksi 2025, KPAI Tegaskan Anak Jadi Korban Sistemik

    LNHAM Ungkap Pelanggaran HAM dalam Aksi 2025, KPAI Tegaskan Anak Jadi Korban Sistemik

    KPAI: Pedoman Restitusi MA RI Jadi Langkah Penting Lindungi Anak Korban

    KPAI: Pedoman Restitusi MA RI Jadi Langkah Penting Lindungi Anak Korban

    KPAI dan Kementerian Luar Negeri Bahas Penguatan Pendidikan Anak Indonesia di Luar Negeri

    KPAI dan Kementerian Luar Negeri Bahas Penguatan Pendidikan Anak Indonesia di Luar Negeri

    Pleno KPAI Tetapkan Aris Adi Leksono sebagai Ketua KPAI Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

    Pleno KPAI Tetapkan Aris Adi Leksono sebagai Ketua KPAI Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

    KPAI Hadiri Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Susanto: Soroti Krisis Resiliensi Generasi

    KPAI Hadiri Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Susanto: Soroti Krisis Resiliensi Generasi

    KPAI Dorong Sinergi Perlindungan Anak Berbasis Kearifan Lokal di Kabupaten Tapin

    KPAI Dorong Sinergi Perlindungan Anak Berbasis Kearifan Lokal di Kabupaten Tapin

    KPAI Soroti Trauma Psikologis Anak Korban Keracunan MBG di Jakarta Timur

    KPAI Soroti Trauma Psikologis Anak Korban Keracunan MBG di Jakarta Timur

    KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

    KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Laporan Pencarian Fakta: Pelanggaran HAM dalam Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus – September 2025

    Laporan Pencarian Fakta: Pelanggaran HAM dalam Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus – September 2025

    Laporan Akhir Tahun 2024 KPAI: Penguatan Pengawasan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    Laporan Akhir Tahun 2024 KPAI: Penguatan Pengawasan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Dorong Penyelesaian Kasus di SMA Kota Bekasi melalui Pendekatan Pemulihan dan Kepentingan Terbaik Anak

    KPAI Dorong Penyelesaian Kasus di SMA Kota Bekasi melalui Pendekatan Pemulihan dan Kepentingan Terbaik Anak

    Laporan Pencarian Fakta: Pelanggaran HAM dalam Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus – September 2025

    Laporan Pencarian Fakta: Pelanggaran HAM dalam Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus – September 2025

    KPAI Tegaskan Pentingnya Kehati-hatian dalam Pemberitaan dan Konten Digital yang Melibatkan Anak

    KPAI Tegaskan Pentingnya Kehati-hatian dalam Pemberitaan dan Konten Digital yang Melibatkan Anak

    LNHAM Ungkap Pelanggaran HAM dalam Aksi 2025, KPAI Tegaskan Anak Jadi Korban Sistemik

    LNHAM Ungkap Pelanggaran HAM dalam Aksi 2025, KPAI Tegaskan Anak Jadi Korban Sistemik

    KPAI: Pedoman Restitusi MA RI Jadi Langkah Penting Lindungi Anak Korban

    KPAI: Pedoman Restitusi MA RI Jadi Langkah Penting Lindungi Anak Korban

    KPAI dan Kementerian Luar Negeri Bahas Penguatan Pendidikan Anak Indonesia di Luar Negeri

    KPAI dan Kementerian Luar Negeri Bahas Penguatan Pendidikan Anak Indonesia di Luar Negeri

    Pleno KPAI Tetapkan Aris Adi Leksono sebagai Ketua KPAI Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

    Pleno KPAI Tetapkan Aris Adi Leksono sebagai Ketua KPAI Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

    KPAI Hadiri Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Susanto: Soroti Krisis Resiliensi Generasi

    KPAI Hadiri Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Susanto: Soroti Krisis Resiliensi Generasi

    KPAI Dorong Sinergi Perlindungan Anak Berbasis Kearifan Lokal di Kabupaten Tapin

    KPAI Dorong Sinergi Perlindungan Anak Berbasis Kearifan Lokal di Kabupaten Tapin

    KPAI Soroti Trauma Psikologis Anak Korban Keracunan MBG di Jakarta Timur

    KPAI Soroti Trauma Psikologis Anak Korban Keracunan MBG di Jakarta Timur

    KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

    KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Laporan Pencarian Fakta: Pelanggaran HAM dalam Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus – September 2025

    Laporan Pencarian Fakta: Pelanggaran HAM dalam Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus – September 2025

    Laporan Akhir Tahun 2024 KPAI: Penguatan Pengawasan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    Laporan Akhir Tahun 2024 KPAI: Penguatan Pengawasan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KPAI : Paskibra Kota Tangsel,tiap pagi lari panggul Ransel isi 3 kg Pasir,3 Liter Air Mineral,Teh Manis 600 ml Serta Makan Jeruk dan Kulitnya

Ditayangkan oleh R Data
7 Agustus 2019
di Hukum, Publikasi, Artikel, Aksi
4 min read
0
KPAI : Paskibra Kota Tangsel,tiap pagi lari panggul Ransel isi 3 kg Pasir,3 Liter Air Mineral,Teh Manis 600 ml Serta Makan Jeruk dan Kulitnya
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Dari komunikasi Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, dengan ayah dari ananda AQA anggota Paskibra Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang meninggal dunia pada 1 Agustus 2019 terungkap adanya dugaan kekerasan yang dialami korban dan kawan-kawan satu timnya selama menjalani pelatihan. Adapun uraiannya adalah sebagai berikut :

  • Menurut ayahanda dari Ananda AQA, anaknya pelatihan Paskibra sejak 9 Juli 2019 dan dijadwalkan selama lebih dari 1 bulan sampai hari H, yaitu dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI di halaman kantor Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 17 Agustus 2019.
    Menurut sang ayah –yang semasa sekolah juga pernah menjadi pasukan pengibar bendera–, jadwal pelatihan setiap hari termasuk hari sabtu dan minggu, kecuali hari Jumat. Karena lokasi pelatihan cukup jauh, dari rumah AQA—sekitar 15 km–, maka ananda AQA berangkat setiap hari pukul 05.00 wib untuk menjalani pelatihan mulai pukul 06.00 s.d. 17.00 wib, sekitar 10 jam sehari.
  • Menurut orangtua, ada kejanggalan dalam sistem pelatihan Paskibra kota Tangerang Selatan, misalnya ada kegiatan ketahanan fisik berlari setiap hari dengan kewajiban membawa beban dipunggung berupa ransel yang berisi 3 kilogram pasir, 3 liter air mineral dan 600 liter air teh manis. Hal ini tak lazim, karena dalam proses penyiapan fisik olahraga lari keliling lapangan adalah hal biasa, tetapi jika berlari dengan membawa beban dipunggung seberat itu, tidak lazim dalam suatu pelatihan bagi paskibra. Kebetulan, kedua orangtua AQA juga mantan pasukan paskibra saat masih SMA.
  • Kekerasan tidak dibenarkan dalam peraturan perundangan manapun di Indonesia, siapapun pelaku kekerasan wajib ditindak tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku, agar ada efek jera dan agar tidak ada korban lagi. Mengingat proses pelatihan paskibra kota Tangerang Selatan ada dugaan terjadi kekerasan fisik, maka Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melakukan evaluasi total terhadap pelatihan paskibra kota Tangsel, terutama para pelatihnya yang diduga melakukan tindakan kekerasan fisik dan kemungkinan juga kekerasan psikis, seperti :

(a) AQA mengaku pernah ditampar seniornya saat menjalani pelatihan paskibra di kota Tangsel;
(b) AQA mengaku pernah diperintahkan makan jeruk sekulit-kulitnya saat mengikuti pelatihan paskibra di kota Tangsel, hal ini tentu berpotensi membahayakan kesehatan pencernaan seorang anak;
(c) AQA mengaku pernah diperintahkan melakukan push up dengan mengepal tangan saat dihukum akibat tim nya melakukan kesalahan saat pelatihan, sehingga menimbulkan luka pada tangannya;
(d) AQA mengaku diminta mengisi buku diary setiap hari, ditulis tangan, dijadikan PR yang harus dikumpulkan setiap pagi, harus ditulis berlembar-lembar pula,
(e) AQA mengaku ada 4 temannya yang tidak mengumpulkan buku diary, kemudian berimbas pada perobekan buku diary satu tim AQA, lalu diperintahkan untuk menulis kembali dari awal dengan tulisan tangan, hal ini sempat dikeluhkan AQA karena dia sangat kelelahan menulis kembali diary yang disobek oleh senior nya tersebut.
(f) AQA mengaku diperintah berlari keliling lapangan dengan membawa tas ransel berat yang berisi 3 kg pasir, 3 liter air mineral dan 600 ml teh manis.

Kekerasan dalam bentuk apapun dan dengan tujuan apapun tidak dibenarkan. Kekerasan tidak diperkenankan juga meski dengan alasan untuk mendidik dan mendisiplinkan.

Kekerasan Fisik juga tidak ada hubungannya dengan ketahanan fisik, jadi sulit dipahami akal sehat ketika pasukan pengibar bendera dilatih dengan pendekatan kekerasan dan bahkan dilatih ketahanan fisik dengan berlari membawa beban berat di punggungnya, apalagi anggota Paskibra tersebut semuanya masih usia anak.

Meskipun orangtua AQA tidak melaporkan kasus meninggalnya ananda AQA ke kepolisian, namun polisi sudah berinisiatif mendatangi keluarga AQA. Bahkan tidak hanya Polres Kota Tangsel, namun pihak Polda Metro Jaya pun mendatangi pihak keluarga guna meminta keterangan dan bahkan pada kesempatan tersebut, pihak keluarga juga menyerahkan alat bukti berupa buku diary dan ponsel ananda AQA untuk proses pemeriksaan pihak kepolisian

KPAI Dorong PEMKOT TANGSEL Bentuk Tim Investagasi

KPAI mendukung proses hukum ditegakan, namun yang tak kalah penting adalah sikap dan tindakan pemerintah Tangsel terhadap kasus ini.

Pemerintah kota Tangsel semestinya tidak tinggal diam, namun segera membentuk tim investigasi bentukan Walikota Tangsel yang akan melakukan investigasi dalam proses pelaksanaan pelatihan Paskibra kota Tangsel, apakah sesuai rundown acara, apakah SOP dipatuhi, apakah ada pengawasan pihak yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab, setelah kematian ananda AQA apakah ada evaluasi kegiatan pelatihan Paskibra kota Tangsel, dan lain sebagainya.

Untuk membahas hal itu, KPAI akan bersurat resmi kepada Walikota Tangsel untuk memfasilitasi rapat koordinasi guna membahas dan mencari solusi kasus kematian ananda AQA agar tidak terulang, dan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pelatihan Paskibra kota Tangsel. KPAI mengajukan usulan rapat koordinasi tersebut pada Selasa, 13 Agustus 2019 di kator Walikota Tangsel.

Rapat koordinasi akan didorong untuk mengundang OPD terkait di kota Tangsel, seperti Dinas Olahraga dan Pemuda beserta tim pelatih Paskibra Kota Tangsel, Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), P2TP2A, dan Inspektorat Kota Tangsel.

KPAI juga akan meminta Pemkot Tangsel mengundang perwakilan Kemenpora RI, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan SMA Al Azhar Tangsel. KPAI juga meminta orangtua ananda AQA dihadirkan dalam rapat koordinasi tersebut sehingga rakor terwakili oleh semua unsur. Apalagi orangtua AQA juga ingin bertemu Walikota Tangsel, Airin.

Demikian disampaikan oleh Retno Listyarsi Komisioner KPAI Bidang Pendidikan diJakarta.

Sebelumnya

KPAI Desak Pemkot Tangsel Bentuk Tim Ungkap Kematian Anggota Paskibra

Berikutnya

3 Fakta Mencengangkan Modus Perdagangan Anak di Situbondo

TERKAIT

KPAI Dorong Penyelesaian Kasus di SMA Kota Bekasi melalui Pendekatan Pemulihan dan Kepentingan Terbaik Anak

KPAI Dorong Penyelesaian Kasus di SMA Kota Bekasi melalui Pendekatan Pemulihan dan Kepentingan Terbaik Anak

23 April 2026
9
Laporan Pencarian Fakta: Pelanggaran HAM dalam Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus – September 2025

Laporan Pencarian Fakta: Pelanggaran HAM dalam Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus – September 2025

22 April 2026
28
KPAI Tegaskan Pentingnya Kehati-hatian dalam Pemberitaan dan Konten Digital yang Melibatkan Anak

KPAI Tegaskan Pentingnya Kehati-hatian dalam Pemberitaan dan Konten Digital yang Melibatkan Anak

22 April 2026
24
LNHAM Ungkap Pelanggaran HAM dalam Aksi 2025, KPAI Tegaskan Anak Jadi Korban Sistemik

LNHAM Ungkap Pelanggaran HAM dalam Aksi 2025, KPAI Tegaskan Anak Jadi Korban Sistemik

22 April 2026
18
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI Dorong Penyelesaian Kasus di SMA Kota Bekasi melalui Pendekatan Pemulihan dan Kepentingan Terbaik Anak

KPAI Dorong Penyelesaian Kasus di SMA Kota Bekasi melalui Pendekatan Pemulihan dan Kepentingan Terbaik Anak

23 April 2026
Laporan Pencarian Fakta: Pelanggaran HAM dalam Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus – September 2025

Laporan Pencarian Fakta: Pelanggaran HAM dalam Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus – September 2025

22 April 2026
KPAI Tegaskan Pentingnya Kehati-hatian dalam Pemberitaan dan Konten Digital yang Melibatkan Anak

KPAI Tegaskan Pentingnya Kehati-hatian dalam Pemberitaan dan Konten Digital yang Melibatkan Anak

22 April 2026
LNHAM Ungkap Pelanggaran HAM dalam Aksi 2025, KPAI Tegaskan Anak Jadi Korban Sistemik

LNHAM Ungkap Pelanggaran HAM dalam Aksi 2025, KPAI Tegaskan Anak Jadi Korban Sistemik

22 April 2026
KPAI: Pedoman Restitusi MA RI Jadi Langkah Penting Lindungi Anak Korban

KPAI: Pedoman Restitusi MA RI Jadi Langkah Penting Lindungi Anak Korban

17 April 2026

BERITA LAINNYA

KPAI Dorong Penyelesaian Kasus di SMA Kota Bekasi melalui Pendekatan Pemulihan dan Kepentingan Terbaik Anak

Laporan Pencarian Fakta: Pelanggaran HAM dalam Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus – September 2025

KPAI Tegaskan Pentingnya Kehati-hatian dalam Pemberitaan dan Konten Digital yang Melibatkan Anak

LNHAM Ungkap Pelanggaran HAM dalam Aksi 2025, KPAI Tegaskan Anak Jadi Korban Sistemik

KPAI: Pedoman Restitusi MA RI Jadi Langkah Penting Lindungi Anak Korban

KPAI dan Kementerian Luar Negeri Bahas Penguatan Pendidikan Anak Indonesia di Luar Negeri

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas