KPAI Pastikan Imunisasi MR Aman

               

Kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) Pengawasan Pelaksanaan dan Kampanye Imunisasi MR (Measles Rubella) di Ruang Rapat Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tanggal 24 Agustus 2017 melakukan pengawasan pelaksanaan dan kampanye imunisasi MR dalam bentuk FGD yang dihadiri oleh Kementerian kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Biofarma, MUI, BPJPH, Unicef, WHO dan beberapa NGO.

Guna melengkapi imunisasi dasar lengkap dan menekan angka kesakitan dan kematian anak, maka mulai tahun 2017 Pemerintah akan menambahkan vaksin baru. Rencana aksi pelaksanaan vaksin baru tersebut adalah pelaksanaan kampanye vaksin MR akan menyasar anak usia 9 bulan s/d <15 tahun dan kemudian diikuti dengan pengenalan (introduksi) imunisasi Rubella kedalam program imunisasi nasional memakai vaksin MR menggantikan vaksin campak yang selama ini dipakai.

” Pemberian imunisasi berdasarkan Permenkes No 42 Tahun 2013, dimana pemberian imunisasi ini sifatnya wajib bagi pemerintah serta merupakan hak anak untuk mendapatkan imunisasi. Campak dan rubela ini hanya menyerang manusia, bukan hewan dan bukan lingkungan. Jadi kalau imunisasinya mencapai target, campak dan rubela ini bisa dimusnahkan,” papar Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Dr. Elizabeth Jane Soepardi MPH. DSc, di Gedung Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jakarta Pusat, saat acara FGD Pengawasan Pelaksanaan dan Kampanye Imunisasi MR (Measless Rubella) pada 24 Agustus 2017.

Kampanye imunisasi MR ini tak lain merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mengeliminasi penyakit campak yang pernah mewabah pada 2010-2014 di Indonesia. Demikian pula dengan penyakit rubela yang kian menjadi masalah tak hanya di Indonesia, melainkan juga di negara-negara lain.

Menurut DR. Dr. Tubagus Rahmat Santika, Sp.A, MARS dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan bahwa Pelayanan kesehatan itu dilakukan secara komprehensif dan untuk mencegahnya dengan cara imunisasi. Jadwal pelaksanaannya terlambat dikarenakan keterbatasan tenaga medis, terutama yang berada di plosok desa terpencil. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat di Provinsi Banten dari 1.537.254 anak (54,93%) yang telah di Imunisasi hanya 15 anak saja yang mengalami demam dan 18 anak yang mengalami ruam-ruam. Hal ini dapat dinyatakan bahwa Imunisasi MR ini sangat aman untuk dilakukan.

Hingga 23 Agustus 2017, tercatat sebanyak 19.205.801 atau 54,93% anak di Pulau Jawa telah mendapatkan imunisasi MR.

Exit mobile version