USUT TUNTAS: KASUS SEKELUARGA MENGAKHIRI HIDUP DI JAKARTA UTARA

Foto: Freepik

Jakarta, – KPAI telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Utara, untuk memastikan penyelidikan yang menyeluruh dan komprehensif terkait kasus di salah satu apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara yang terjadi pada, Sabtu (09/03/2024) yakni sekeluarga mengakhiri hidup termasuk 2 anak yakni L (13) dan P (16). KPAI mendesak agar kasus ini diusut tuntas, dan jika memungkinkan agar dilakukan autopsi terhadap kedua anak tersebut untuk mengetahui apakah mereka mengalami kekerasan sebelumnya. 

Sehingga KPAI memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, terutama karena dua anak menjadi korban dalam kejadian ini. Kejadian ini dianggap sebagai tindakan kekerasan orang tua terhadap anak, yang menciptakan kondisi di mana anak-anak menjadi tidak berdaya dihadapan keputusan orang tua mereka, tutur Diyah Puspitarini Anggota KPAI sekaligus pengampu klaster Anak korban kekerasan fisik/psikis di Kantor KPAI pada, Senin (11/03/2024).

Penyebab terjadinya peristiwa tersebut diperkirakan akibat tekanan ekonomi yang dialami keluarga tersebut. KPAI juga khawatir terkait kemungkinan adanya tekanan yang mungkin dialami anak-anak untuk ikut serta dalam tindakan bunuh diri ini, lanjutnya.

Peristiwa ini terjadi bukan pertama kali tercatat di bulan Desember tahun lalu terjadi di Malang, Jawa Timur. Fenomena ini menjadi perhatian serius yang harus diantisipasi dan ditanggapi bersama, khususnya karena anak-anak selalu menjadi korban dari masalah yang dihadapi oleh orang tua mereka.

KPAI juga menyoroti penggunaan tali pengikat dalam peristiwa yang terjadi di Penjaringan ini, menurut KPAI hal ini membuat anak korban tidak dapat melarikan diri sehingga ini menjadi perhatian serius sebab menunjukkan adanya unsur pemaksaan terhadap anak-anak.

Dari peristiwa ini, KPAI mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memperkuat perlindungan pada keluarga yang rentan, terutama di mana masalah ekonomi menjadi salah satu pemicu kekerasan terhadap anak-anak. Atas persoalan orang tua seharusnya anak tetap mendapatkan pengasuhan dan hak untuk tumbuh kembang dengan optimal.

KPAI berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk memberikan perhatian lebih terhadap isu-isu perlindungan anak dan mendorong tindakan konkret untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, tutup Diyah. (Ed:Kn)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405

Exit mobile version