KPAI Pastikan Siswa Berhak Ikut UN

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto memastikan seluruh siswa peserta Ujian Nasional (UN) SMP di Jakarta memiliki hak untuk ikut ujian. Ia mengaku kerap menerima pengaduan dari para siswa yang tidak bisa mengikuti UN.

“Pengaduan ini banyak dari luar Jakarta. Misal karena alasan administratif, kemudian yang dikeluarkan, atau anak sudah stand by di sekolah tapi tidak bisa UN. Jangan sampai itu terjadi,” ujar Susanto di sela-sela kunjungan di SMPN 49 Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (4/5).

Dalam kunjungannya kali ini, ia ingin melihat proses dan kesiapan sekolah dalam melaksanakan UN. Menurutnya evaluasi pelaksanaan ini penting untuk mengetahui kontrol proses belajar yang dilakukan siswa. Terlebih saat ini UN sudah tidak lagi menjadi penentu kelulusan.

“KPAI mendorong proses evaluasi belajar agar adil untuk semua siswa. Inginnya semua dapat apresiasi jangan sampai ada justifikasi siswa lebih unggul di satu bidang sehingga dia tidak lulus hanya karena mata pelajaran yang diujikan dalam UN,” kata Susanto.

Sementara itu Kepala SMPN 49 Sri Sulastri menjelaskan ada 309 siswa yang mengikuti UN dan hanya satu yang tidak bisa hadir lantaran terjangkit Demam Berdarah. Ia menjamin tidak ada kebocoran soal pada pelaksanaan UN hari pertama ini.

“Kami jamin tidak ada kebocoran soal karena semua sudah diawasi,” ujarnya.

Dalam uji coba UN sebelumnya, kata Sri, SMPN 49 berhasil mencapai nilai UN tertinggi se-DKI Jakarta. Ia berharap pelaksanaan UN kali ini sekolahnya bisa meraih peringkat tertinggi.

Exit mobile version