Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KPAI : Patuhi Aturan, WhatsApp Batal Diblokir

Ditayangkan oleh Humas KPAI
9 November 2017
di Istimewa, Publikasi, Utama
3 min read
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Polemik konten GIF (graphics interchange format) porno via aplikasi chat WhatsApp dinyatakan selesai. Kementerian kominfo memutuskan tidak melaksanakan ancaman blokir terhadap aplikasi ciptaan Jan Koum dan Brian Acton itu. Meskipun demikian, Momentum WA akan terus dilanjutkan pada aplikasi lainnya untuk bersih-bersih konten terkait pornografi dan ketelanjangan.

Keputusan itu disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo Rabu (8/11). Dia mengapresiasi WA maupun tenor yang dinilai memiliki itikad baik untuk bekerja sama dengan pemerintah. ’’Aplikasi Tenor yang tersambungkan dengan aplikasi WhatsApp, kalau kita mencari kata kunci yang dilarang, itu sudah tidak bisa lagi diakses,’’ terangnya.

Dalam ujicoba kemarin, kata-kata kunci yang berkaitan dengan pornografi dan ketelanjangan memang sudah tidak bisa diakses via WA. Baik yang berbahasa Inggris maupun Indonesia . termnasuk di dalamnya kata kunci gay, homo, dan lesbian. ’’Bukan kita melarang konten gay dan lesbian, namun biasanya di konten-konten itu pasti ada pornografinya,’’ lanjut dia.

Karena itu, tenggat waktu 2×24 jam yang ditentukan oleh pemerintah sudah dipenuhi oleh WA. Dengan demikian, secara otomatis blokir tidak bisa diberlakukan terhadap WA. Masyarakat bisa tetap menggunakan WA seperti biasa, namun hjangan harap bisa mendapatkan konten GIF Porno. Ke depan, lanjut Semuel, pihaknya akan berangkat dari momentum WA untuk bersih-bersih akses terhadap konten porno di dunia maya Indonesia. Kemenkominfo akan berbicara dengan sejumlah perwakilan platform aplikasi di dunia.

Sebagaimana WA, mereka akan diminta untuk ikut memblokir konten pornografi di masing-masing aplikasi. ’’Karena ternyata WA saja bisa melakukannya, dalam waktu kurang dari 48 jam,’’ tutur mantan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia itu. Perusahaan macam Google, Twitter, dan platform lainnya akan diberi penjelasan mendetail tentang aturan-aturan yang berlaku di Indonesia. ’’Bagaimanapun, kalau mereka mau berbisnis di negara kita, maka harus tunduk pada aturan yang ada,’’ terangnya. meskipun, sebenarnya di internal masing-masing platform saat ini juga sedang bersih-bersih.

Dia mencontohkan Google. Pada mesin pencari itu, terdapat fitur safe search (pencarian aman). Fitur itu bisa diaktifkan secara personal. Sesuai namanya, fitur tersebut secara otomatis akan memblokir akses pengguna terhadap konten-konten yang dinilai Google tidak pantas. Khususnya konten terkait pornografi dan ketelanjangan.

Semuel menyebut upaya tersebut tidak akan bisa 100 persen menghilangkan akses netizen Indonesia terhadap pornografi. Namun, setidaknya, sasaran utama program tersebut, yakni anak-anak, bisa terjangkau. Peluang anak-anak untuk tidak sengaja membuka konten berbau pornografi dan ketelanjangan bakal semakin kecil. Di sisi lain, bila ada individu-individu tertentu yang memang berniat mencari konten porno, pasti tetap akan menemukan caranya meski tidak lagi mudah. ’’Kalau orang-orang macam ini kan memang niatnya seperti itu, ya biarkan saja. Yang penting anak-anak diselamatkan dulu,’’ tambahnya.

Bagaimanapun, mustahil menghilangkan konten-konten yang melanggar UU 100 persen. pemerintah juga tidak mungkin berlaku subversive dengan memblokir akses secara total karena melanggar hak kebebasan berekspresi. Jalan tengahnya adalah menganulir satu persatu setiap ada temuan kasus. Karena itu, dia tetap meminta masyarakat untuk aktif mengadu setiap menemukan konten yang tidak pantas. Bisa mengadu ke platform penyedia aplikasi atau ke Kominfo. Bila pihak penyedia aplikasi tidak kunjung merespons laporan, pemerintah yang akan turun tangan.

Di sisi lain, kemenkominfo akan terus menyisir semua konten pornografi yang ada di dunia maya. Bila kontennya berupa web, akan lebih mudah karena tinggal diblokir. Namun, bila berupa aplikasi seperti media sosial atau mesin pencari, tentu harus ada pendekatan lain. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut mengapresiasi itikad baik WA memblokir konten pornonya. Juga langkah Kemenkominfo menutup konten-konten porno di dunia maya. ’’Sesuai Undang-Undang 35/2014, semua pihak wajib melindungi anak dari pornografi,’’ terang komisioner KPAI Ai Maryati nya kemarin.

Selama ini, paparan pornografi terhadap anak masih acapkali terjadi. Maka, ketika ada momentum, sudah selayaknya dimanfaatkan betul untuk mencegah anak Indonesia terpapar pornografi. ’’Kalau penutupan konten bisa dilakukan secara menyeluruh, akan sangat luar biasa dampaknya,’’ lanjut perempuan kelahiran Cianjur, Jabar, itu. Perempuan 36 tahun itu mengingatkan, anak merupakan peniru yang ulung. Ketika dia emngamati sesuatu, akan mucul keinginan melakukan hal yang sama. Pemerintah harus punya visualisasi yang efektif agar hal-hal negatif tidak mudah diakses oleh publik. ’’Dengan demikian, maka anak-anak akan mendapatkan pelindungan yang maksimal dari paparan pornografi,’’ tambahnya.

Sebelumnya

KPAI : Diduga Eksploitasi Anak, Seorang Ibu Asal Sangatta Kaltim Ditahan Polda Metro Jaya

Berikutnya

KPAI Ingatkan Kemendikbud Soal Konsekuensi Keputusan MK

TERKAIT

KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

22 Agustus 2025
4
KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

20 Agustus 2025
9
FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

14 Agustus 2025
37
Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

13 Agustus 2025
27
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

22 Agustus 2025
KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

20 Agustus 2025
FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

14 Agustus 2025
Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

13 Agustus 2025
KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

13 Agustus 2025

BERITA LAINNYA

KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas