KPAI : Pelajar Model Iklan Pesta Bikini Hanya Korban

Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengatakan pelajar putri yang menjadi model iklan pesta bikini Splash After Class hanya korban dari pihak penyelenggara. Maka pihak sekolah menjatuhkan sanksi bagi pelajar tersebut.

Susanto menjelaskan, dari hasil pertemuan KPAI dengan delapan kepala sekolah yang masuk dalam undangan diketahui model iklan pesta bikini adalah siswi salah satu sekolah tersebut. “Tapi kita meminta kepada pihak sekolah jangan serta-merta memberi sanksi, karena dia juga korban dari bisnis tersebut,” kata Susanto saat ditemuan dalam pelatihan jurnalistik peliputan khusus anak di Bengkulu pada Kamis, 30 April 2015.

Pada pertemuan tersebut, Susanto menuturkan pihak sekolah juga tidak mengetahui dan mendapat konfirmasi dari pihak penyelenggara terkait dengan pesta tersebut.

Maka KPAI mendorong pihak sekolah melaporkan event organizer (EO) ke pihak berwajib karena telah mencantumkan nama sekolah tanpa pemberitahuan. “Pesta bikini merupakan fenomena baru di kalangan remaja kita, dan ini perlu disikapi segera sebelum menimbulkan berbagai dampak negatif,” ujarnya.

Menurut dia, dampak negatif yang perlu diwaspadai dari pesta sukaria menyambut kelulusan ini adalah pesta minuman keras dan seks bebas.

Exit mobile version