KPAI : Pelaku Bom Anak, Pemerintah Harus Beri Rehabilitasi Paham Pancasila

Sejumlah pelaku bom bunuh diri yang masuk dalam kategori anak menjadi indikator tidak berhasilnya program deradikalisasi pemerintah. Menurut Komisi Perlindungan Anak di Indonesia program deradikalisasi itu seharusnya juga menyasar ke hulu, yakni keluarga.

Komisioner Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak KPAI Jastra Putra ketika dihubungi pada Senin, 14 Mei 2018, mengatakan, program yang seyogyanya dapat membentengi warga dari paham kekerasan, namun implementasinya tidak berjalan semestinya.

“Baik pelaku maupun terduga pelaku teroris seharusnya masuk ke program ini. Termasuk dengan pemberian pendampingan ketika mereka masih berada di penjara, termasuk kepada anak-anaknya, maupun keluarganya,” kata Jasra.

Sasaran ke lingkup keluarga, bagi Jasra sangatlah penting. Sebab, selama ini sosialisasi deradikalisasi hanya berlangsung di tempat-tempat tertentu, belum menyentuh sampai ke tingkat bawah, baik keluarga maupun perorangan.

Jasra meminta terkait dengan pelaku bom anak di Surabaya yang terdeteksi baru pulang dari Suriah bersama kedua orang tuanya, seharusnya pemerintah dapat melakukan pencegahan dini.

Menurutnya pemerintah harus memberikan rehabilitasi tentang pemahaman Pancasila dan UUD 1945 bagi warga Indonesia yang baru pulang dari negara-negara konflik, salah satunya Suriah, karena dikhawatirkan di negara-negara tersebut mereka sudah terpapar paham yang bertolak belakang dengan Pancasila.

“Anak-anak ini cepat belajar. Hanya dengan melihat foto dan video, mereka langsung ingin cepat tahu. Apalagi jika anak-anak dilibatkan dalam pertemuan-pertemuan dan menerima informasi berbahaya. Anak-anak itu ada dalam situasi sulit sebenarnya,” kata Jasra menambahkan.

Ia berharap, peran Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Kementerian Luar Negeri bertindak serius melakukan deteksi dini agar anak-anak tidak berada dalam situasi kekerasan. Deteksi dini ini, kata Jasra, juga dapat dilakukan dengan menseleksi ketat warga yang hendak bepergian ke negara-negara konflik.

Sebelumnya diberitakan, empat orang anak yakni Fadila Sari, Vamela Rizkita, Yusuf Fadil, dan Irman Ali melakukan aksi bom bunuh diri di Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya, Gereja Kristen Indonesia di Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya di Jalan Arjuno.

Keempatnya merupakan anak dari pasangan pelaku bom bunuh diri Dita Febrianto dan Puji Kuswari. Aksi tersebut berlangsung pada Minggu, 13 Mei 2018.

Exit mobile version