KPAI: Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Tiap Tahun Meningkat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, kekerasan pada anak selalu meningkat setiap tahun. Hasil pemantauan KPAI dari 2011 sampai 2014, terjadi peningkatan yang sifnifikan. “Tahun 2011 terjadi 2178 kasus kekerasan, 2012 ada 3512 kasus, 2013 ada 4311 kasus, 2014 ada 5066 kasus,” kata Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti kepada Harian Terbit, Minggu (14/6/2015).

Dia memaparkan, 5 kasus tertinggi dengan jumlah kasus per bidang dari 2011 hingga april 2015. Pertama, anak berhadapan dengan hukum hingga april 2015 tercatat 6006 kasus. Selanjutnya, kasus pengasuhan 3160 kasus, pendidikan 1764 kasus, kesehatan dan napza 1366 kasus serta pornografi dan cybercrime 1032 kasus.

Selain itu, sambungnya, anak bisa menjadi korban ataupun pelaku kekerasan dengan lokus kekerasan pada anak ada 3, yaitu di lingkungan keluarga, di lingkungan sekolah dan di lingkungan masyarakat. Hasil monitoring dan evaluasi KPAI tahun 2012 di 9 provinsi menunjukkan bahwa 91 persen anak menjadi korban kekerasan di lingkungan keluarga, 87.6 persen di lingkungan sekolah dan 17.9 persen di lingkungan masyarakat.

“78.3 persen anak menjadi pelaku kekerasan dan sebagian besar karena mereka pernah menjadi korban kekerasan sebelumnya atau pernah melihat kekerasan dilakukan kepada anak lain dan menirunya,” paparnya.

Dia mengaku tidak setuju memakai istilah kejahatan karena istilahnya belum dibakukan di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dia kembali memaparkan, pelaku kekerasan pada anak bisa dibagi menjadi tiga. Pertama, orang tua, keluarga, atau orang yang dekat di lingkungan rumah.

Kedua, tenaga kependidikan yaitu guru dan orang-orang yang ada di lingkungan sekolah seperti cleaning service, tukang kantin, satpam, sopir antar jemput yang disediakan sekolah. Ketiga, orang yangg tidak dikenal. Berdasarkan data KPAI di atas tersebut, anak korban kekerasan di lingkungan masyarakat jumlahnya termasuk rendah yaitu 17,9 persen.

Artinya, anak rentan menjadi korban kekerasan justru di lingkungan rumah dan sekolah. Lingkungan yang mengenal anak-anak tersebut cukup dekat. Artinya lagi, pelaku kekerasan pada anak justru lebih banyak berasal dari kalangan yang dekat dengan anak.

Exit mobile version