KPAI : Pelarangan Iklan Rokok Harus Diatur RUU Penyiaran

Konsorsium Masyarakat Sipil Untuk Perlindungan Anak dari Zat Adiktif bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak komisi I DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan RUU Penyiaran di sisa masa sidang Anggota DPR RI periode 2009 – 2014.

RUU Penyiaran yang disahkan haruslah mengatur tentang pelarangan iklan rokok di media penyiaran sebagai upaya perlindungan anak dari zat adiktif rokok.

Hal ini disampaikan Ketua KPAI, Dr HM Asrorun Ni’am Sholeh MA bersama Muhammad Joni SH, MH selaku Indonesia Lawyers Association On Tobacco Control dan Hery Chariansyah, Direktur Eksekutif Lentera Anak Indonesia di kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Jakarta pada 20 Juni 2014.

Menurut Asrorun Ni’am, lambatnya pembahasan RUU ini berdampak negatif terhadap upaya perlindungan anak dari zat adiktif rokok. “Ini bisa disebut sebagai kejahatan terhadap anak karena lalai dan membiarkan anak secara terus menerus mendapatkan informasi yang tak patut dan tereksploitasi tanpa perlindungan pasti dari negara,” kata Ni’am.

Keberadaan RUU Penyiaran ini untuk menggantikan UU No 32 Tahun 2002 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan, kondisi dan hukum yang ada. “Salah satunya pengaturan tentang iklan rokok,” kata Ni’am.

Lembaga penyiaran terutama televisi bagi industri rokok merupakan media strategis untuk mengiklankan produk adiktif karena siarannya dapat memasuki dan menembus ruang keluarga, ruang tidur masyarakat secara serentak dan meluas tanpa diundang.

“Tidak dipungkiri dengan strategi marketing industri rokok melalui iklan di media penyiaran akan menjadikan anak dan remaja sebagai target pasar dan perokok pengganti,” kata Hery Chariansyah.

Menurut Ni’am, bila komisi I DPR RI tidak mampu menyelesaikan pembahasan RUU Penyiaran dan mengesahkan di akhir masa sidang maka,” Komisi I harus bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan kepada publik kenapa RUU Penyiaran yang sudah dibahas sejak 20111 ini tidak mampu diselesaikan,” kata dia.

Exit mobile version