KPAI: Pemerintah Harus Serius Atasi Masalah Pekerja Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk turun tangan dan serius dalam mengatasi persoalan dalam bidang pekerja anak. Tahun ini, sejak Januari hingga April, KPAI mencatat ada 76 kasus anak sebagai korban eksploitasi pekerja anak.

“Kami meminta pemerintah untuk turun tangan dan serius dalam bidang pekerja anak. Karena kami juga tahu, program pemerintah sebetulnya sudah spesifik soal Indonesia bebas pekerja anak, tapi ternyata pengawasannya lemah,” ujar Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah kepada Republika.co.id, Senin (30/10).

Ai mengatakan, bila tak ada momentum kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangerang, tentu kita seolah-olah tutup mata terkait banyaknya pekerja anak yang berada di ranah berbahaya. Hal itulah yang menurutnya menjadi sorotan KPAI.

“Anak sebagai korban eksploitasi pekerja anak, sudah ada 76 kasus ditambah dengan yang di Tangerang ini tentu kita bisa lihat di akhir tahun. Kami akan buka karena trennya menanjak,” jelasnya.

Ai menjelaskan, pihaknya sudah turun langsung ke lokasi pabrik petasan yang terbakar di Tangerang. Ai dan rekan-rekan mendatangi lokasi itu sehari setelah kejadian untuk melakukan pemantauan dan bertemu dengan korban.

“Saya lihat lokasi itu merupakan gudang yang sangat berbahaya ya saya rasa. Bau bahan kimianya luar biasa,” katanya.

Menurut Ai, berdasarkan aturan International Labour Organization (ILO), anak-anak itu tidak boleh bekerja di dalam perusahaan yang melibatkan atau mengurusi bahan-bahan kimia. Dengan begitu, apa yang terjadi di Tangerang itu termasuk ke peraturan itu.

“Kami memberi perhatian dan mengawal kasus ini (pabrik petasan di Tangerang) hingga tuntas, sehingga bukan hanya serpihan-serpihan saja,” ucapnya.

Exit mobile version