KPAI: Pemerintah Perlu Bangun Pusat Layanan Disabilitas

JAKARTA— Komisioner  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, keberpihakan pemerintah pada anak penyandang disabilitas dapat diwujudkan dengan pembangunan Pusat Layanan Disabilitas.

Dibangunnya pusat layanan tersebut, menurut dia, menjadi indikator negara telah melakukan pemerataan akses informasi dalam penanganan anak-anak penyandang disabilitas. 

 

“Negara, perlu membangun pusat rehabilitasi dalam arti memampukan anak-anak berkebutuhan khusus sejak dini. Sehingga diharapkan kedepan mereka dapat mandiri dengan segala kekhususannya,” kata Jastra melalui siaran pers yang diterima rilis.id, di Jakarta, Senin (04/12/2017).

Menurut Jastra hari peringatan penyandang disabilitas internasional salah satu momentum untuk memberikan hak yang sama pada penyandang disabilitas. Pemerintah dan pihak terkait harus memberikan pelayanan dan hak yang sama. 

“Contohnya juga pada pemberian layanan kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah harus memberikan JKN yang sama pada mereka (anak penyandang disabilitas),” ujarnya.

Ia menilai, selama ini JKN belum menyentuh anak-anak berkebutuhan khusus tersebut. Bahkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pun tidak bisa melayani penyandang disabilitas karena terbentur peraturan.

“Terbentur karena aturan yang tidak ada. Belum kesalahan penanganan yang terus menghantui anak-anak yang dianggap mengalami kesehatan berat. Sampai akhirnya meninggal di rumah sakit. Beberapa orang tua kerap kali berteriak atas situasi layanan jaminan kesehatan tersebut dan terungkap di media belakangan,” ungkap Jastra.

Namun demikian, KPAI tetap mengapresiasi segala usaha, inisiatif dan kebijakan pemerintah demi terwujudnya aksesibilitas serta kemandirian dengan memampukan sejak dini anak-anak berkebutuhan khusus.

“Hari Penyandang Disabilitas Internasional tahun ini kita apresiasi pemerintah yang sudah memulai pertama kalinya menempatkan papan reklame di ruang publik yang mengingatkan hari Disabilitas Internasional, tepatnya di lokasi Tol Karang Tengah. Selamat Hari Disabilitas Internasional. Wujudkan hak dan akses yang merata untuk anak anak berkebutuhan khusus,” pungkas Jasra.

Seperti diketahui, berdasarkan data, Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2012 jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 6.008.640 jiwa, sedangkan data sensus penduduk 2015 menyatakan sebanyak 15.725.698 jiwa. 

Exit mobile version