Pemkab Kuansing telah membentuk tim seleksi untuk menjaring calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Kuansing periode 2015 – 2020. Tim tersebut berjumlah lima orang terdiri dari unsur akademisi, pemerintah, tokoh masyarakat dan kalangan wartawan.
Menurut Asisten I Setda Kuansing Drs H Erlianto MM kepada wartawan, tim seleksi dibentuk berdasarkan SK Bupati Kuansing nomor: Kpts.42/I/2015 yang ditandatangan Bupati H Sukarmis 12 Januari 2015 lalu.
Anggota tim yang berjumlah lima orang tersebut, beber Erlianto terdiri dari Ir H Liusman Saleh MT dari unsur akademisi sekaligus sebagai ketua, Pria Retno Palupi dari unsur pemerintah sekaligus sebagai sekretaris, H Masran Ali SAg dari unsur tokoh masyarakat sebagai anggota, Juprison SSos dari unsur wartawan sebagai anggota dan Suriyanto SH MH dari unsur pemerintah juga sebagai anggota.
“Dalam waktu dekat akan kami undang seluruh tim seleksi untuk rapat dalam rangka persiapan penjaringan bakal calon anggota KPAID,” ujar Erlianto di ruang kerjanya, Selasa (14/4).
Tugas tim seleksi kata Erlianto, terdiri dari, mempersiapkan instrument yang meliputi persyaratan administrasi calon, mengumumkan penerimaan calon anggota KPAID yang dilakukan melalui media massa dan tempat pengumuman dan mempersiapkan pentahapan dan jenis seleksi