KPAI: Pemulihan Menyeluruh dan Berkelanjutan bagi Korban Anak Ledakan SMA 72 Jakarta

Foto: Humas KPAI, 2025

Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan komitmennya untuk memastikan pemulihan menyeluruh dan berkelanjutan bagi 96 anak dan guru korban ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada Selasa (11/11/2025). Dari jumlah tersebut, 67 korban mengalami luka ringan, 26 luka sedang, dan 3 luka berat. Jumlah korban bertambah dari data awal setelah beberapa siswa melaporkan keluhan luka dan gangguan pendengaran beberapa hari pascakejadian.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyampaikan apresiasi atas penanganan cepat yang dilakukan berbagai pihak. Ia menyoroti kinerja sekitar lima hingga enam fasilitas layanan kesehatan yang memberikan perawatan medis, serta pendampingan psikologis sejak hari pertama yang dilakukan HIMPSI, psikolog Polri, dan unit PPA. Margaret menilai pihak kepolisian berhasil memperoleh gambaran lengkap mengenai motivasi dan kondisi pelaku dalam waktu kurang dari satu minggu sebagai capaian luar biasa.

KPAI memastikan seluruh hak anak korban terpenuhi, terutama terkait penanganan medis dan pemulihan psikologis. Pendampingan psikologis telah diberikan kepada seluruh siswa, baik yang mengalami luka fisik maupun yang terdampak trauma. Ketua KPAI menekankan bahwa pemulihan harus bersifat menyeluruh dan berkelanjutan.

Terkait pelaku, yang masih berstatus anak, KPAI menegaskan proses hukum harus mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengedepankan diversi, keadilan restoratif, serta pendampingan hukum, agar perlakuan terhadap anak tetap manusiawi dan sesuai kepentingan terbaiknya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menambahkan bahwa pelaku adalah seorang siswa aktif yang bertindak secara mandiri, tanpa keterlibatan jaringan teror. Polda Metro Jaya bersama Densus 88 Antiteror dan Puslabfor Polri telah mengamankan lokasi, menjinakkan tiga bom rakitan aktif di dua titik sekolah, serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk penggeledahan rumah pelaku, identifikasi jenis dan daya ledak bahan peledak, analisis digital melalui ponsel dan CCTV, dan pemeriksaan 18 saksi.

Kapolda juga mengungkapkan bahwa pelaku memiliki kepribadian tertutup, jarang bergaul, dan menunjukkan ketertarikan pada konten ekstrem dan kekerasan. Posko pelayanan korban dibuka di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, dengan pendampingan psikologis berkelanjutan oleh tim gabungan psikolog Polri, HIMPSI, dan tenaga layanan lainnya.

KPAI mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk menjadikan insiden ini sebagai pembelajaran dalam memperkuat sistem perlindungan anak, terutama di lingkungan pendidikan. KPAI akan terus mengawasi dan memastikan seluruh langkah pemulihan bagi anak korban dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. (Ed:Kn)

Exit mobile version