KPAI: Pencemaran Debu Batu Bara Melanggar Hak Kesehatan Anak

CIREBON – Komisioner dan Kepala Divisi Sosialisasi KPAI, Erlinda Iswanto mengatakan, aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon diduga telah melanggar hak kesehatan anak. Pasalnya, anak-anak pesisir yang terkena debu batu bara ini telah merampas hak hidup dan masa depan anak-anak. Dan apabila aktivitas batu bara ini dibuka kembali diprediksikan pada 2020-2050 di kelurahan pada area dekat Pelabuhan Cirebon akan terjadi pembunuhan sadis.

“Apabila ini terus didiamkan, maka akan ada ribuan anak-anak yang akan meninggal mendadak dan itu pembunuhan sadis. Pembunuhan itu secara perlahan-lahan, tapi pasti,” ungkap Erlindo Iswanto didampingi anggota DPRD Kota Cirebon saat berkunjung ke daerah yang terkena debu batu bara di RW 01 Panjunan, Kamis (14/4).

Ia menjelaskan, polusi debu batu bara tanpa disadari selama ini telah melanggar hak kesehatan anak. Maka dari itu, kedatangannya kesini nanti akan mengajak Kak Seto untuk melaporkan ke Presiden RI. Ia menyanyakan kepedulian para pemangku kebijakan Kota Cirebon atas ancaman kesehatan anak-anak tersebut, dan seharusnya mereka lebih memperhatikan tentang kondisi kesehatan anak.

“Saya meminta bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon tetap ditutup. Karena persoalan pengangguran yang timbul akibat penutupan bongkar muat batu bara tak sebanding dengan kerugian yang dialami masyarakat Kota Cirebon. Terlebih, bila penutupan itu mengancam masa depan generasi muda,” tegasnya.

Ia menegaskan, ada ancaman penyakit yang diderita warga, khususnya anak-anak. Menurutnya, kunjungan ini juga ingin memberitahukan terkait paru-paru akan menghitam dan mengeras kala terpapar debu batu bara, dari tahun-tahun apabila terus dihirup, dan ini sangat berbahaya.

“Karena selain paru-paru, liver seseorang yang terpapar debu pun akan mengeras dan otak anak-anak yang baru tumbuh berpotensi rusak permanen, dan kondisi anak-anak itu dipastikan akan lemah mental,” imbuhnya.

Mengingat ancaman tersebut, dia bersama KPAI berjanji akan memperjuangkannya kepada pemerintah pusat, bukan hanya kementerian terkait, akan tetapi pihaknya akan melaporkan masalah ini hingga ke presiden. Pasalnya, dirinya melihat bila tak ada intervensi dari pemangku kebijakan tertinggi, ancaman kematian yang perlahan tapi pasti itu akan semakin meluas dan memburuk.

“Sudah ada tiga anak yang terpapar ISPA, dan kami akan tanyakan kepada Wali Kota Cirebon. Value ekonomi dari bongkar muat batu bara tak seimbang dengan apa yang akan dikeluarkan pemerintah dari sisi kesehatan,” ujar dia.

Ia berharap aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon ini ditutup seterusnya atau direlokasi jauh dari pemukiman penduduk. Karena, lanjut dia, ancaman kesehatan tak hanya menimpa anak-anak dan warga sekitar pelabuhan, para pekerja juga sudah pasti terpapar debu yang membahayakan itu.

“Meski telah ditutup, debu batu bara yang tak bisa dilihat, diraba, dan dirasa itu, tetap mengancam kesehatan publik. Di sisi lain, dia pun mengkhawatirkan bahaya dari pihak lain yang tak menyukai gerakan mereka untuk tetap menutup batu bara ini,” pungkasnya.

Exit mobile version