Kematian Hilarius Christian Event Raharjo menambah daftar panjang korban kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan kekerasan di dunia pendidikan terus meningkat dari 2011 hingga 2016.
Dalam rentang waktu tersebut, KPAI telah menerima laporan sebanyak 2.435 kasus. Retno menyampaikan, angka tersebut harus ditekan dengan cara penguatan pendidikan karakerter.
“Harus ada penguatan karakter dari tiga pilar, keluarga, sekolah, dan masyarakat,” kata Retno dalam Program Primetalk Metro TV, Kamis, 21 September 2017.
Sayangnya, lanjut Retno, masyarakat masih abai dalam mendirikan pendidikan karakter. Bahkan, masyarakat dinilai tidak peka terhadap suatu kejadian di lingkunganya.
“Seharusnya bila masyakat mengetahui suatu hal dan melaporkan kejadian itu (tindak kekerasan) tidak akan terjadi dan tidak akan ada korban,” ujar Retno.
Kabid Pemenuhan Hak Anak LPAI Reza Indragiri sependapat dengan Retno. Ia menyampaian, bila masyarakat acuh padahal mengetahui sesuatu maka bisa dikenakan pidana.
Kasus Hilarius mencuat setelah postingan curhatan ibu korban Maria Agnes yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo melalui media sosial.
Dalam curhatan ibunya menceritakan ada aksi tawuran pelajar ala “gladiator” antara sekolah SMA Budi Mulya dengan SMA Mardi Yuana yang terjadi 29 Januari 2016 lalu tepatnya pukul 15.00 sampai 17.00 WIB.
Lokasi tawuran tersebut terjadi di Taman Palupuh, Kelurahan Tegal Gundi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Peristiwa tersebut menyebakan kematian anaknya Hilarius.
Perkelahian itu direncanakan oleh kedua belah pihak masing-masing lima siswa SMA Mardi Yuana, dan tiga siswa SMA Budi Mulya. Perkelahian tersebut disebut ‘Bomboman’ yaitu perkelahian ala ‘gladiator’ di mana masing-masing pihak bertanding dan berkelahi hingga salah satu di antaranya minimal tiga orang menyerah.