KPAI : PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN TATAP MUKA & ADAPTASI KEBIASAAN BARU DI SD, SMP, SMA DI KABUPATEN PANGANDARAN

DOK:HUMAS KPAI

Jawa Barat (29/04) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia melakukan pengawasan proses pembelajaran tatap muka dan persiapan adaptasi kebiasaan baru di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Beberapa sekolah yang dilakukan pengawasan di daerah Pangandaran yakni, SDN 1 Karangbenda, SMPN 1 Parigi dan SMAN 1 Parigi.

Salah satu tugas KPAI menurut Undang-Undang 35 Tahun 2014 adalah, meningkatkan efektivitas pengawasan, pemenuhan dan perlindungan anak. “Dalam situasi Covid-19 ini salah satu pengawasan kita terkait kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dalam persiapan proses pembelajaran tatap muka terbatas sesuai dengan SKB Menteri,” ujar Jasra saat pengecekan di halaman SMPN 1 Parigi.

Pengawasan yang dilakukan oleh KPAI ada di 5 (lima) Provinsi. Yaitu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa tengah dan Jawa Timur. Adapun sekolah yang dikunjungi adalah setingkat SD, SMP, SMA. Sebelumnya, sampling yang dilakukan oleh KPAI melalui konfirmasi dengan Dinas Pendidikan setempat sesuai SOP protokol kesehatan Covid-19. Ruang lingkup dalam segi infrastruktur, seperti alat cuci tangan, wastafel, sanitasi, adakah ruang isolasi sementara, serta SOP terkait kedatangan dan kepulangan siswa. Dalam situasi Covid-19 ini, pada sebagian sekolah kita temukan banyak anak putus sekolah dan menikah serta ada juga yang bekerja membantu orang tuanya. Bahkan ada yang putus sekolah karena menikah usia anak.

Beberapa hal yang menjadi catatan KPAI berdasarkan pengawasan tersebut adalah bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran menyediakan layanan Pendidikan dimasa covid-19 berupa kuota belajar, barang-barang protokol kesehatan seperti masker, hand sanitizer, face shield, dan disinfectan. Namun yang menjadi perhatian di 3 sekolah adalah sanitasi yg belum memadai jika dibandingkan dengan rasio siswa di sekolah tersebut, seperti kebersihan sanitasi, tersedianya wastafel dan juga sabun untuk cuci tangan. Keseriusan sekolah dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah tersedianya SOP yang lengkap mulai dari kedatangandan kepulangan siswa, SOP protokol kesehatan di setiap ruangan di Sekolah.

Dari hasil pengawasan tersebut, KPAI akan melakukan kajian, dimana nantinya hasil kajian tersebut akan disampaikan kepada Kementerian, Lembaga, termasuk juga Pemerintah Daerah terkait pencapaian yang sudah dilakukan serta tindakan apa kedepan yang harus ditingkatkan. Seperti kita ketahui bersama pada bulan Juli 2021 ada rencana seluruh sekolah akan dilakukan pembelajaran tatap muka.Di Pangandaran, beberapa sekolah sudah mulai pembelajaran tatap muka sejak Bulan September 2020 lalu.”Tentu kita ambil beberapa sample, dan semoga sampletersebut dapat mewakili sekolah lainnya,” ucapnya sebagai penutup.

Exit mobile version