KPAI: Perketat Perlindungan Terhadap Wabah 2019-nCoV Terutama Pada Anak

Jakarta – Sesuai dengan data yang disampaikan oleh organisasi kesehatan dunia, Novel Coronavirus 2019 (2019-nCoV) atau Virus Corona yang berasal dari Wuhan, China, saat ini telah menyebar ke 25 negara lebih. Keadaan ini tentu mengkhawatirkan otoritas kesehatan masyarakat di seluruh dunia. Sebanyak 11.945 (termasuk 11.822 di China, Hong Kong dan Makau) mengkonfirmasi kasus infeksi Coronavirus baru termasuk 259 kematian telah dilaporkan di seluruh dunia pada 1 Februari 2020. Inilah data yang awak media dapatkan dari Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty bidang Kesehatan dan Napza, Jakarta, Senin (3/2/2020).

World Health Organization (WHO) telah menyatakan wabah Virus Corona Wuhan sebagai darurat kesehatan masyarakat global. AS juga menyatakan wabah itu sebagai darurat kesehatan masyarakat pada 1 Februari. Bandara di seluruh dunia mengerahkan langkah-langkah skrining untuk mengisolasi penumpang dengan gejala yang terkait dengan penyakit tersebut untuk menahan penyebaran penyakit.

Dari 25 negara yang telah mengkonfirmasi kejadian kasus ini, Indonesia tidak termasuk di dalamnya, padahal interaksi masyarakat Indonesia dengan China cukup intens.

“Kita bersyukur, bahwa sampai saat ini, Indonesia tidak termasuk ke dalam 20 lebih negara yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona, namun sisi lain kita perlu memastikan bahwa Indonesia memang sudah cukup optimal dalam melakukan deteksi dini kejadian ini,” pungkasnya.

“Kita semua berharap, tiadanya laporan temuan kasus ini, memang karena tiadanya kasus, dan bukan karena sebab lain seperti keterbatasan alat deteksi ataupun ketidak sigapan petugas. Kementerian kesehatan perlu sampaikan kesiapannya lagi dalam menghadapi bencana ini,” lanjutnya.

Indonesia memiliki resiko tinggi terjangkit penyebaran virus yang mematikan ini. Dan resiko tersebut akan semakin bertambah besar jika menyangkut masalah anak. Anak-anak memiliki.kerentanan yang lebih tinggi dibandingkan orang dewasa, karenanya mereka perlu perlindungan yang lebih optimal lagi.

“Kami mengingatkan, bahwa jumlah penduduk usia anak di Indonesia ini mencapai sepertiga populasi penduduk Indonesia, yakni sekitar 84 juta jiwa. Tentunya ini harus menjadi dasar pertimbangan khusus bagi pemerintah dalam mengambil langkah-langkah strategis pencegahan penularan virus yang berbahaya ini,” jelasnya.

“Kami juga khawatir, jika sampai ada penduduk yang terjangkiti kasus ini, maka daya sebarnya akan cukup tinggi di Indonesia, karena pertimbangan populasi anak yang tinggi tersebut,” tutur Sitti.

Bisa dibilang satu dari tiga penduduk Indonesia adalah anak, tentunya ini menimbulkan resiko kerentanan yang tidak sama dibandingkan negara lain dengan komposisi jumlah penduduk usia anak yang lebih sedikit. Perlu dicari upaya lain yang lebih progresif guna menangkal penyebaran virus ini.

Selain pada pemerintah, KPAI juga mengingatkan agar para orang tua menjaga dan mengajarkan pola hidup yang sehat pada anak-anak. Cuci tangan sebelum dan setelah melakukan aktivitas tertentu, menggunakan masker untuk pengamanan, serta melaksanakan antara lain anjuran-anjuran positif yang telah disampaikan oleh Kementerian Kesehatan RI.

 

Sumber: http://www.siagaonline.com

Exit mobile version