Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

    KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

    Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

    KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

    KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

    KPAI: Lindungi Hak Kesehatan Anak, Tuntaskan KLB Campak di Sumenep dengan Tindakan Luar Biasa

    KPAI: Lindungi Hak Kesehatan Anak, Tuntaskan KLB Campak di Sumenep dengan Tindakan Luar Biasa

    KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

    KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

    KPAI Bersama OJK, BI, dan PPATK Bahas Pencegahan Transaksi Mencurigakan ESA

    KPAI Bersama OJK, BI, dan PPATK Bahas Pencegahan Transaksi Mencurigakan ESA

    KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

    KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Pedoman Restitusi untuk Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

    KPAI Dorong Pedoman Restitusi untuk Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    KPAI dan STT IKAT Teken MoU & PKS: Susun Modul Pendidikan Agama Kristen Berbasis Hak Anak

    KPAI dan STT IKAT Teken MoU & PKS: Susun Modul Pendidikan Agama Kristen Berbasis Hak Anak

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

    KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

    Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

    KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

    KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

    KPAI: Lindungi Hak Kesehatan Anak, Tuntaskan KLB Campak di Sumenep dengan Tindakan Luar Biasa

    KPAI: Lindungi Hak Kesehatan Anak, Tuntaskan KLB Campak di Sumenep dengan Tindakan Luar Biasa

    KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

    KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

    KPAI Bersama OJK, BI, dan PPATK Bahas Pencegahan Transaksi Mencurigakan ESA

    KPAI Bersama OJK, BI, dan PPATK Bahas Pencegahan Transaksi Mencurigakan ESA

    KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

    KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Pedoman Restitusi untuk Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

    KPAI Dorong Pedoman Restitusi untuk Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    KPAI dan STT IKAT Teken MoU & PKS: Susun Modul Pendidikan Agama Kristen Berbasis Hak Anak

    KPAI dan STT IKAT Teken MoU & PKS: Susun Modul Pendidikan Agama Kristen Berbasis Hak Anak

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KPAI : Pernikahan di Bawah Umur Didominasi Wilayah Perdesaan

Ditayangkan oleh Humas KPAI
25 Februari 2018
di Istimewa, Publikasi, Utama
2 min read
0
KPAI : Ini yang Terjadi Bila Kasus Bayi Debora Diproses Secara Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Jawa Tengah termasuk daerah dengan angka perkawinan tertinggi di Indonesia, selain Jawa Barat dan Jawa Timur.

Ada banyak alasan atas perkawinan anak, mulai dari faktor lingkungan sampai faktor salah pergaulan. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pada tahun 2016 saja setidaknya ada 30.000 lebih pengajuan permintaan dispensasi menikah karena usia kurang dari 16 tahun.

Sementara itu sesuai dengan data dari BKKBN Jawa Tengah, kasus perkawinan anak di provinsi ini termasuk tertinggi, yaitu mencapai 3.876 pada 2016 dan tercatat 358 kasus kematian dalam 100.000 kelahiran bayi. Kabupaten Brebes menempati urutan pertama di Jawa Tengah, disusul Grobogan dan Demak.

Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, wilayah perdesaan memiliki potensi lebih besar atas pernikahan di bawah umur daripada wilayah perkotaan. Dia menyebutkan, hal itu dikarenakan ada beberapa faktor.

Pertama adalah faktor ekonomi, yaitu yang bersangkutan tidak memungkinkan melanjutkan sekolah dan daripada lontang-lantung, menikah menjadi salah satu pilihan yang diambil.

Kedua adalah karena salah satu pihak sudah memiliki pekerjaan. Meski belum cukup umur, dia dianggap sudah mampu menghidupi keluarga.

“Orang desa standar hidupnya tidak tinggi, mereka tidak idealis, yang penting sudah memiliki pendapatan sudah dianggap mampu membina rumah tangga,” katanya. Faktor ketiga adalah tidak adanya visi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Dan keempat yang merupakan salah satu faktor yang cukup berpengaruh adalah faktor lingkungan dan budaya setempat. Menurut dia, banyak daerah yang memiliki budaya menikah di bawah umur. Maka tak jarang masih banyak ditemukan pengajuan pernikahan di bawah umur.

“Budaya atau kebiasaan warga setempat menjadi faktor penentu. Di desa biasanya kalau melihat anak tetangga yang seumuran sudah menikah, orang tua sudah buru-buru ingin menikahkan anaknya,“ tambahnya.

Sementara itu Sekretaris Komisi Perlindungan Korban Kekerasan berbasis gender dan anak Eko Roesanto mengatakan, UU perkawinan sudah menetapkan batasan usia perkawinan laki-laki usia 19 tahun dan perempuan 16 tahun. Hal itu tertuang dalam Pasal 7 UU Nomor 1/74.

“Namun UU tersebut saat diundangkan ada proses perdebatan terkait dengan usia dewasa untuk seseorang yang akan menikah, yaitu di Pasal 6 yang menyebutkan manakala pasangan yang akan menikah belum berusia 21 tahun belum cakap melakukan perbuatan hukum harus ada ijin dari kedua orang tua,” katanya.

Menurutnya, paradigma UU Nomor 1/1974 tentu harus menyesuaikan kondisi saat ini, baik dari aspek regulasi serta sosial yang terus berkembang dengan UU Nomor 35/2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang perlindungan anak.

“Batasan usia perkawinan seharusnya menyesuaikan dengan ketentuan UU ini khususnya syarat usia untuk calon mempelai perempuan (seharusnya 18 tahun) karena di dalam UU tersebut juga diatur tentang ketentuan pidana terkait dengan melakukan persetubuhan terhadap anak (yang belum berusia 18 tahun),” ujarnya.

Dikatakannya, menikahkan perempuan yang belum cukup umur juga menyebabkan kerentanan terhadap kondisi kesehatan reproduksinya yang berdampak terhadap kematian pre-/post-natal baik terhadap perempuan maupun anak yang dikandungnya.

“Hal ini disebabkan kondisi ketidakmatangan fungsi reproduksi serta psikologis perempuan yang belum cukup umur,“ tuturnya. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan perda pencegahan perkawinan di bawah umur. “Sesuai dengan UU 32/2014, pemerintah daerah punya kewenangan yang seharusnya bisa diilakukan,” tandasnya

Sebelumnya

KPAI : Riset: Kekerasan di Media Picu Anak Jadi Pelaku Kejahatan

Berikutnya

KPAI Kawal Kasus Guru Cabul yang Lecehkan 25 Siswanya di Jombang

TERKAIT

KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

4 September 2025
11
Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

29 Agustus 2025
96
Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

29 Agustus 2025
26
KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

27 Agustus 2025
18
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

4 September 2025
Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

29 Agustus 2025
Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

29 Agustus 2025
KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

27 Agustus 2025
KPAI: Lindungi Hak Kesehatan Anak, Tuntaskan KLB Campak di Sumenep dengan Tindakan Luar Biasa

KPAI: Lindungi Hak Kesehatan Anak, Tuntaskan KLB Campak di Sumenep dengan Tindakan Luar Biasa

27 Agustus 2025

BERITA LAINNYA

KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

KPAI: Lindungi Hak Kesehatan Anak, Tuntaskan KLB Campak di Sumenep dengan Tindakan Luar Biasa

KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas