KPAI pertanyakan perlindungan anak di Samosir

Samosir – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga membahas tentang perlindungan anak di daerah itu.

Wakil Bupati didampingi Asisten II, Saul Situmorang, Kadis PPAMD, Rawati Simbolon, Kadis Dukcapil, Lemen Manurung dan beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah.

Komisioner KPAI, Maryati mengatakan, kunjungan pihaknya untuk mengetahui tanggung jawab pemerintah terkait perlindungan anak ekaitan dengan tenggelamnya kapal motor Sinar Bangun di Danau Toba, yang penumpangnya ada anak-anak dan orang tua yang menyebabkan anak menjadi yatim maupun yatim piatu.

Selain itu, KPAI mempertanyakan mengenai keberadaan lembaga yang menjadi penanggung jawab terhadap anak di Kabupaten Samosir dan juga penanganan masalah HIV/ AIDS, tindak asusila, dan pornografi.

Wakil Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Samosir sudah mengambil langkah-langkah agar pendidikan si anak yang orang tuanya korban kapal tenggelam tetap berjalan seperti fasilitasi anak melanjut ketingkat SMA, bantuan pendidikan dasar, bantuan (boras sipirnitondi) kepada seluruh korban yang berasal dari Samosir.

Bantuan kesehatan dan konseling kepada anak yang orang tuannya tenggelam dengan tujuan menghindarkan rasa trauma terhadap anak.

Lebih lanjut Wabup menjelaskan kasus yang ada di kabupaten Samosir terhadap perlindungan anak selau menjadi perhatian pemerintah dan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik.

Kasus tersebut seperti anak berhadapan dengan hukum (pelecehan seksualitas, pencurian, trafficking, kasus penganiayaan anak) , anak terlantar, korban HIV/AIDS, perlindungan khusus terhadap anak .

Langkah yang ditempuh pemerintah dengan membentuk lembaga Penguatan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugnan anak (P2TP2A), Forum Anak, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), Desa Layak anak di sembilan desa.

Exit mobile version