KPAI Pertanyakan Standarisasi Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung Mal

Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mempertanyakan standarisasi keamanan bagi pengunjung pusat-pusat perbelanjaan. Hal itu disampaikannya terkait peristiwa meninggalnya Amanda Dwi Nugroho (7) akibat tersengat listrik di Senayan Trade Centre (STC).

Menurut Erlinda, pusat perbelanjaan tidak seharusnya berbahaya hingga menyebabkan kematian pengunjungnya. Tempat umum seharusnya aman dan nyaman bagi pengunjungnya.

“Pengunjung ke sana ingin cuci mata, senang-senang, bukan untuk menghilangkan nyawa,” kata Erlinda saat dihubungi, Jumat (14/11/2014).

Ia menilai pengelola gedung STC perlu bertanggung jawab atas adanya aliran listrik di pagar pembatas lantai satu. Jika terbukti benar, maka pengelola STC telah lalai hingga menyebabkan menghilangkan nyawa seseorang. Erlinda menilai kasus ini harus dilanjutkan ke jalur hukum pidana.

Menurut Erlinda, polisi harus segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap asal-usul aliran listrik tersebut. “Kami takut akan terjadi lagi kasus yang serupa,” kata dia.

Amanda tersengat listrik saat bersentuhan dengan pagar pembatas lantai satu gedung STC, Senin (10/11/2014). Pagar tersebut diduga teraliri listrik bertegangan tinggi. Karena tidak memakai alas kaki, Amanda pun tewas seketika. Tubuh Amanda membiru dan kaku, sepuluh menit sejak ia tersengat. Jiwanya tak tertolong saat dilarikan ke RS Pusat Pertamina. Hasil visum dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menyatakan, Amanda tewas karena tersengat listrik.

Exit mobile version