KPAI Pidanakan Penulis “Saatnya Aku Belajar Pacaran”

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Adviani menegaskan, tidak ada alasan apapun untuk menindak penulis buku menghasut untuk melakukan seks bebas bagi remaja ke ranah hukum walaupun ia sedang sakit.

“Penulis (Toge Aprilianto, red) sudah dipanggil. Dia beralasan sakit, tetapi ia akan tetap datang pada tanggal 15/02/2015 ke KPAI dan IKPI,” ujar Maria Adviani, Selasa (10/02/2015) dalam konferensi pers di jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.

Sebagaimana diketahui, penulis buku “Saatnya Aku Belajar Pacaran” , Toge Aprilianto dipolisikan KPAI atas muatan/konten buku yang isinya dinilai sudah menjurus melanggar KUHAP dan UU ITE. Salah satunya hasutan untuk melakukan seks bebas.

“Buku tersebut jika kita baca isinya benar-benar seperti mengajak atau hasutan untuk melakukan seks bebas. Jelas ini ada upaya memperburuk moral anak bangsa. Belum lagi menjurus melanggar KUHAP dan UU ITE,” tambahnya tegas.

Sebab itu, lanjutnya, untuk menghindari degradasi moral bangsa dan Negara di kalangan anak-anak remaja, KPAI pun turut melacak penerbit yang menerbitkan buku yang masuk ke dalam pornografi dan pornoaksi tersebut.

“Ini jelas sekali akan memperburuk moral bangsa dan Negara di kemudian hari. Maka kita pun telah melacak penerbitnya,” akunya.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu telah terbit buku yang berjudul “Saatnya Aku Belajar Pacaran“, dan menjadi kontroversial sebab isinya memuat konten mengajak remaja malakukan hubungan intim dengan pacar.

Exit mobile version