KPAI: Pola Asuh Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Pola asuh keluarga menjadi salah satu faktor pencegah kekerasan seksual terjadi pada anak. Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, ada baiknya, orangtua memberikan pendidikan karakter bagi anak-anak mereka.

“Fondasi utama keluarga menciptakan anak unggul sangat minim. Sudah saatnya keluarga mengambil peran atau tanggung jawab,” ujar Erlinda, Minggu (25/5/2014).

Dia mengatakan, faktor ekonomi memang menjadi salah satu hal timbulnya kekerasan seksual terhadap anak-anak. Namun itu bukanlah hal yang utama. Dia mengatakan, di sisi lain, pengawasan di keluarga terhadap anak-anak pun sangat minim.

“Walaupun faktor ekonomi juga dapat menjadikan seseorang sebagai korban atau pelaku,” ujarnya.

Erlinda menambahkan, tanpa disadari pengawasan masyarakat terhadap anak juga rendah. Banyak anak dibiarkan berpakaian minim atau pulang malam.

Hal inilah yang akhirnya mengundang pelaku kekerasan. Sebab, ujarnya, pelaku kekerasan sering kali bukan orang luar yang tidak dikenal. Bisa saja orang-orang di sekitar korban yang dipercaya bisa melindungi.

“Saya ingat sewaktu saya masih kecil dulu, kalau saya pergi sendiri pasti ditanya mau ke mana, lalu diantarkan. Kalau sekarang sudah tidak ada lagi seperti itu,” katanya.

Orangtua saat ini, lanjutnya, terlalu membebaskan si anak untuk beraktivitas seorang diri. Erlinda menambahkan, bila terlihat tanda-tanda si anak mengalami atau telah terjadi penyimpangan, orangtua hendaknya tidak membentak atau menghukum.

“Ketika melihat telah ada perlakuan menyimpang justru dipeluk dan dibimbing ke arah sains atau agama. Ini yang jarang dimiliki orangtua,” ujarnya.

Menurut Erlinda, banyak orang terenyak dengan terungkapnya berbagai kejahatan seksual terhadap anak dalam satu setengah bulan terakhir ini.

“Satu per satu kasus lain bermunculan, banyak yang bertanya ini fenomena apa? Ternyata pemerintah dan masyarakat belum siap dengan pendidikan seks usia dini. Ternyata apa yang kita khawatirkan terjadi,” imbuhnya.

Exit mobile version