KPAI : Pola Konsumsi Miras Dikalangan Remaja Meningkat

Pola konsumsi minuman keras (miras) dikalangan remaja terus mengalami peningkatan. Praktek ini disinyalir turut menjadi pemicu perilaku remaja yang dewasa ini kerap terlibat aksi kekerasan dan kriminalitas.

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan 2007 mencatat, remaja pengonsumsi miras di Indonesia masih diangka 4,9 persen. Jumlah ini meningkat signifikan pada 2014 menjadi 23 persen dari total jumlah remaja sekitar 14,4 juta jiwa, berdasarkan riset Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM).

“Remaja yang mengonsumsi miras cenderung berperilaku negatif. Memang faktor ini (miras) bukan satu-satunya, ada sebuah mata rantai yang sudah sangat kompleks, seperti pornografi dan tayangan yang tidak mendidik,” kata Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, kepada Harian Terbit di Jakarta, Senin (9/3/2015).

Menurutnya, efek buruk dari miras membuat remaja melakukan tindakan negatif karena berada di bawah alam sadarnya. “ Seorang anak yang sudah berada dalam adiksi apapun, ia akan lakukan untuk mendapatkan apa yang ia mau. Dalam aksi begal misalnya,” tutur dia.

Arist mengatakan, dibutuhkan tindakan tegas dari pemerintah dan perangkat hukum lainnya untuk memberantas atau membatasi berbagai hal yang dapat memicu perilaku negatif remaja dan anak-anak.

“Banyak hal perlu untuk dibenahi secara lebih mendalam, bagaimana menghentikan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, pornografi, game-game online yang sangat mempengaruhi para remaja, termasuk miras ini. Karena remaja sifat ingin tahu-nya tinggi dalam mencari jati dirinya, maka ia kemudian cendrung untuk imitasi, meniru apa yang dilihatnya,”kata Arist.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, menuturkan, dalam dunia modern saat ini, banyak hal yang kemudian memengaruhi perkembangan remaja. Masa remaja adalah masa seorang anak mencoba untuk mencari jati dirinya.
Pergaulan dan lingungan yang salah, bisa menjerumuskan remaja pada minum-minuman keras, narkoba, dan juga pornografi. Puncak dari ini semua, berujung pada aksi kriminalitas berupa pembegalan yang saat ini marak terjadi.

“Jadi menurut saya, pola pendidikan awal dari si anak sejak kecil akan sangat memberikan nilai yang membekas, bagaimana nantinya anak tersebut terjun dalam pergaulan masyarakat. Selain itu langkah perlindungan dan pendampingan orangtua dan guru di sekolah menjadi sangat penting pada anak-anak yang masih labil. Memberikan tontonan yang menarik dan membentuk karakter yang baik kepada anak-anak,” kata Erlinda.

Terpisah, Komisioner KPAI, Susanto, menilai bahwa peredaran miras memang perlu dibatasi, meskipun hanya sebagian kecil dari banyak faktor yang membuat kalangan remaja menjadi rentan dalam melakukan kejahatan.

“Dari hasil kajian kami ada beberapa faktor yang kemudian mebentuk para remaja untuk nekat dalam aksi kriminal termasuk pembegalan, diantaanya faktor lingkungan, berpikir yang instan, faktor ekonomi keluarga, dan hal-hal ini kemudian memberikan pengaruh besar terhadap para remaja, yang kemudian berani dalam melakukan tindakan kriminal,” ungkap Susanto.

Dari hasil kajiannya, pola konsumsi miras pada kalangan remaja lebih mengarah kepada aksi kekerasan dan tawuran antar pelajar. “Mungkin untuk membangkitkan rasa keberanian atau juga menunjukan eksistensi dirinya sebagai seorang pemberani,” tuturnya. (Sipri)

Exit mobile version