KPAI: Polisi Harus Hati-Hati Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan di Pemkot Jakpus

JAKARTA – Tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Pariwisata yang bertugas di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat diduga melakukan pemerkosaan terhadap siswi magang berinisial PAR (17). Aksi tersebut dilakukan di lantai enam pada jam istirahat. Saat itu, kantor Wali Kota Jakpus tersebut dalam keadaan sepi.

Sementara kepolisian, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium tidak menemukan sel atau cairan sperma yang tertinggal di rok seragam sekolah korban. Bahkan, adanya tanda-tanda kekerasan pada alat kelaminnya juga tidak didapat sama sekali.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati meminta agar kepolisian berhati-hati dalam menangani kasus ini. “Perlu dilihat, kalau pelecehan seksual, polisi harus hati-hati. Karena jika non penetrasi tidak bisa divisum,” ujar Rita

Rita mengatakan bahwa siswi magang rentan terhadap aksi pelecehan seksual. Sebab itu, ia meminta agar pemerintah bisa meminimalkan kasus serupa. Cara sederhana yang bisa ditempuh misalnya, tidak membiarkan siswi magang sendirian tanpa adanya asistensi.

“Rentan, seingat saya di Bogor ada kejadian juga 2015, walaupun di lembaga pemerintahan ada juga. Tetep harus diminimalisir, misal tidak sendirian siswi magang, ada asistensi lebih dari satu. Kalau laki-laki hanya dengan satu perempuan itu kan rentan. Harus multi patner,” imbuhnya.

Adapun sikap KPAI, lanjut Rita, bakal berupaya untuk menemui korban. Hal tersebut untuk memberi dukungan moril agar korban berani melaporkan kasus tersebut.

“Kita harus ketemu korban. Intinya kita support korban untuk berani lapor ke KPAI. Kalau bener terjadi (pemerkosaan) harus ada evaluasi,” tandasnya.

Exit mobile version