KPAI : Presiden Terpilih Harus Berikan Perlindungan Khusus untuk Anak

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengapresiasi komitmen kedua pasangan calon presiden terhadap isu-isu anak. Namun, dia berharap presiden terpilih mampu memberikan perlindungan khusus bagi anak.

“Yang penting kita menginginkan kedua capres memiliki sensitifitas terhadap perlindung anak, jangan hanya perlindungan hak dasar. Tapi berikan perlindungan khusus, khususnya trafficking, korban eksploitasi, yang butuh atensi khusus,” kata Susanto di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2014).

Ada beberapa harapan KPAI terkait perlindungan terhadap anak. Pertama, presiden terpilih harus memiliki political will yang besar dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Karena urusan ini adalah urusan bangsa.

“Anak itu fondasi besar bangsa. Ibaratnya, membangun jalan lebih muda dibanding membangun generasi,” kata Susanto.

Kedua, komitmen terhadap kebijakan, contohnya UU Perlindungan Anak. Menurut Susanto, UU Perlindungan Anak perlu direvisi. “Makanya UU Perlindungan Anak ini membutuhkan komitmen pemerintah, sehingga bisa menjadi sistem perlindungan anak. Baik dari sistem penanganan dan pencegahan,” kata Susanto.

Ketiga, komitmen pemenuhan anggaran. Contohnya anggaran untuk perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual, secara khusus masih sangat terbatas. “Keempat, mekanisme penanganan kasus. Misalnya kasus kekerasan terhadap anak jalanan di Jakarta, padahal setelah diteliti anak-anak itu dari daerah,” kata Susanto.

Susanto mengatakan, pihaknya akan memberikan masukan kepada presiden terpilih. “Jadi kita tidak hanya menagih janji, selain mengingatkan capres kita juga memberikan masukan agar perlu dilakukan atensi besar,” ujarnya.

Exit mobile version