KPAI Prihatin atas Kekerasan yang Menimpa Brian

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku prihatin dengan kejadian tewasnya seorang anak yang bernama Brian (4) di Palembang, Sumatera Selatan akibat ditendang ibu kandungnya sendiri, Siska Nopriana.

“Tentu KPAI prihatin dengan berulangnya tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa anak,” ujar Ketua KPAI, Asrorun Ni’am Sholeh ketika dikonfirmasi Okezone, Kamis (24/11/2016).

Padahal, seharusnya orangtua bertanggung jawab dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Namun, kini, orangtua justru membahayakan kehidupan anak.

“Itu ibu korban ada dugaan gangguan kejiwaan, harus segera diperiksa psikologisnya. Kalau terbukti normal harus ada penindakan hukum,” tegasnya.

Menurut Asrorun, selama tiga tahun terakhir tren kasus kekerasan anak yang berujung maut semakin menunjukkan peningkatan. Namun, tren peningkatan tersebut harus dibaca dalam dua hal.

“Pertama, bisa saja kasusnya meningkat. Kedua, kesadaran masyarakat untuk melapor memang juga meningkat dan tinggi,” ungkapnya.

Asrorun mengingatkan kepada para orangtua agar mengedepankan keadaban dalam menjalankan tanggung jawab pemenuhan hak dasar dan perlindungan anak. “Faktanya, ada sebagian masyarakat yang maju secara ekonomi tetapi nir-keadaban,” tukasnya.

Merujuk kasus kematian Brian, KPAI menyarankan yang terpenting saat ini melakukan perawatan terhadap jenazah anak dan pemastian kondisi psikologis ibu korban.

Sebelumnya, nasib tragis dialami Brian. Bocah 4 tahun itu tewas mengenaskan dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri. Brian tewas dengan jasad dipenuhi luka lebam dan membiru akibat kekerasan.

Saat ini, kasusnya ditangani Polresta Palembang, sementara ibu kandung Brian terancam dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan juncto Pasal 80 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

Exit mobile version