Bogor – Dua komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Susiana Affandi dan Hikmawati, menyebut pengungsian yang dihuni oleh korban bencana longsor dan banjir di Kabupaten Bogor tidak manusiawi.
Komisioner bidang sosial dan kondisi anak pada darurat, Susiana Affandi mengatakan lokasi yang dijadikan tempat pengungsian pun sangat jauh dari kata layak. Susi mengatakan miris dan sedih melihat hal itu, karena anak-anak korban bencana seharusnya mendapat prioritas mendapatkan hak nya.
“Ini apaan, boro-boro layak. Yang ada ini anak-anak seakan dibuang ke gunung atau hutan, tanpa ada fasilitas apapun,” ucap Susi saat inspeksi mendadak lokasi pengungsian di Cihaur, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jumat 14 Februari 2020.
Susi mengatakan beberapa tempat pengungsian yang dia kunjungi kondisinya juga sangat memprihatinkan bagi korban bencana yang berusia dewasa. Menurut Susi mulai dari tenda penampungan, fasilitas umum dan terutamanya tempat untuk Mandi Cuci Kakus atau MCK sangat tidak layak.
Bahkan, saat sidak pengungsian, Susi menyebut tidak ada satu pun aparat pemerintah yang berjaga, baik itu keamanan, petugas kesehatan dan juga tenaga pendidik. “Jadi selama ini ngapain aja mereka. Kita akan tanya langsung,” kata Susi.
Karena itu, Susi menyebut hasil inspeksi mendadak itu akan segera masuk ke meja rapat pimpinan KPAI. Mereka selanjutnya akan mengundang beberapa kementerian terkait untuk membahas secara pasti apa tindakan mereka selama ini, termasuk pemerintah daerah hingga pejabat tingkat Desa, RT dan RW nya.
“Apalagi tadi di MCK darurat, masya allah. Masa anak-anak cewek lagi mandi, ada kakek-kakek masuk kesana dan tanpa dosa lagi. Itu bahaya bagi anak,” ucap Susi.
Susi mengatakan dengan kondisi seperti itu, ancaman kekerasan seksual dan tindakan berbahaya bagi anak pada kondisi darurat akan sangat rentan terjadi. Sehingga dia menyebut harus segera dilakukan langkah cepat dan tepat, agar kondisi itu ada solusinya.
“Belum lagi hilangnya hak dasar anak seperti bermain, juga hak privasi mereka. Itu sangat akan berdampak buruk pada usia mereka dewasa nanti,” kata Susi.
Dia juga mengatakan jika terjadi kekerasan, si anak tidak akan mampu melawan dan pihak mana yang harus disalahkan. Karena jika sudah kejadian, semua akan saling salahkan atau mencari kambing hitam.
Komisioner KPAI bidang kesehatan anak, Hikmawati, mengatakan ancaman penyakit pun sangat mengintai anak-anak korban bencana yang tinggal di tenda pengungsian. Bahkan Hikmah mengatakan penyakit yang menyerang anak-anak di sana, bisa disebut atau tergolong jarang atau langka.
Hikmah mengatakan, berdasarkan laporan yang dia terima, terjadi tiga kasus penyakit berbeda dan satu diantaranya meninggal dunia karena telat penanganannya.
“Ada yang kena dematitis, Steven Jhonson dan anak-anak tidak akan mampu bertahan lama jika terjangkit penyakit itu,” kata Hikmah.
Padahal menurut Hikmah sejak meninjau dan berkunjung ke lokasi penampungan korban longsor pada awal-awal kejadian, dirinya sudah mewanti-wanti dan meminta beberapa pihak terkait untuk lebih aktif dan preventif terhadap hak dasar dan kondisi anak. Terutama di pendidikan dan kesehatannya, namun fakta yang dia peroleh langsung di lapangan sangat jauh dari apa yang dia harapkan.
“Miris. Ini baru beberapa bagian lho, bagaimana dengan pengungsian yang lain. Saya kira 4 tempat ini cukup menggambarkan kondisi korban bencana, semua pasti sama,” ucap Hikmah.
Sumber: https://metro.tempo.co