KPAI Prihatin Dua Bocah SMP Depok Jadi Begal

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinannya menanggapi kasus begal sepeda motor yang dilakukan dua pelajar SMP swasta di Depok, APW (13) dan ARS (13). Keduanya membegal tukang ojek, Suheri, di Perumahan Telaga Golf, Bojongsari, Depok.

Komisioner KPAI, Susanto, mengatakan jika anak-anak sudah menjadi pelaku begal hal itu bukan semata-mata masalah kriminalitas.

“KPAI prihatin anak usia SMP mencoba jadi begal. Masalah begal bukan hanya persoalan kriminalitas, tetapi persoalan utama adalah karakter dan moralitas,” tegasnya kepada Okezone, Jumat (13/3/2015).

Susanto menambahkan sinergi antara tokoh agama, pendidik, orangtua dan masyarakat merupakan solusi pencegahan untuk penguatan karakter anak. Sehingga bibit-bibit kekerasan atau perilaku begal bisa dicegah sejak dini.

Terkait soal penyebab dua pelajar sudah nekat menjadi penjahat, Susanto menegaskan hal itu harus dilihat berdasarkan latar belakang kedua pelaku. Banyak kemungkinan yang dapat menjadi pemicu, salah satunya lingkungan pergaulan.

“Tentu KPAI tak akan terburu-buru menyimpulkan sebelum mempelajari konteks kasus dan profil anak. Tetapi, banyak kemungkinan yang bisa menjadi pemicu, bisa pengaruh teman atau lingkungan. Bisa jadi dimanfaatkan orang atau karena berfikir sesaat, atau jangka pendek atau bisa jadi permisif orangtua, atau bisa jadi terinspirasi oleh “trend pembegalan”. Jadi banyak kemungkinan,” tegasnya.

Exit mobile version