KPAI Pusat Siap Tindak lanjuti Dugaan Kasus Pemukulan 5 Anak di Sulut

Lima anak di bawah umur yang sempat diberitakan media, diduga telah dianiaya puluhan oknum polisi terus jadi perhatian pihak terkait. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sulut, diketuai Adv. E.K. Tindangen, SH waktu lalu bersama Kak Seto sempat bertemu KAPOLDA Sulut untuk menanyakan terkait dugaan kasus penganiayaan tersebut. Kali ini, Tindangen menindaklanjuti dugaan tersebut hingga ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat.
Komisioner KPAI, Jasra Putra,S.Fil.I, M.Pd, berkantor di Jalan Teuku Umar Menteng Jakarta Pusat, saat dikonfirmasi media lewat seluler, Senin (19/2/2018) mengatakan, KPAI telah mendalami terkait kasus tersebut.
“Walaupun kawan-kawan LPAI telah melaporkan hal ini ke kepolisian. Kami juga memantau dari pemberitaan media terkait kasus penganiayaan tersebut, namun dari pihak LPAI baru melaporkan secara resmi ke KPAI, artinya penanganan,” tutur Jasra Putra.
Lanjut dikatakan Putra, hasil kajian tersebut KPAI akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. “Termasuk POLDA atau MABES POLRI terkait langkah-langkah hukum yang bisa dilakukan tentang dugaan pemukulan anak ini,” ungkap dia.
Namun demikian dirinya menyesalkan lambatnya proses hukum atas kasus pemukulan anak tersebut. “Padahal sudah ada bukti visum, sudah ada laporan dan ada korban. Seharusnya ini sudah diproses dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” sesal Jasra Putra.
Dirinya pun berharap, kasus dugaan yang sudah ditangani POLDA Sulut harus dijalankan sesuai hukum yang berlaku.
“Karena keadilan untuk korban ini sangat penting. Kasian, anak ini sudah miskin dan diperlakukan seperti itu. Jadi, kita berharap ini harus segera dituntaskan, biar publik tidak bertanya-tanya terutama keadilan untuk korban,” tandas Jasra Putra seraya menambahkan bila KPAI akan terus bersinergi dengan LPAI Sulut untuk mengawal kasus itu.
Sementara itu, di tempat yang berbeda, Ketua LPAI Sulut, Adv.E.K.Tindangen berujar, akan terus mengawal kasus dugaan pemukulan terhadap lima anak tersebut.
“Waktu lalu saya dan Ketua Umum LPAI Pusat Kak Seto (Seto Mulyadi, red), bertemu Kapolda Sulut di ruangan kerjanya. Kapolda katakan, akan menindak anggota sabhara yang terlibat pemukulan, dan akan di proses di propam,” aku Tindangen yang juga Ketua POSBAKUM IKADIN di Pengadilan Negeri Manado ini.
Sedangkan Kak Seto sebelumnya pernah berujar, agar dalam hal ini LPAI Sulut memberikan bantuan dalam perlindungan anak di Sulut.
“Saya perintahkan kepada Ketua LPAI Sulut untuk membantu menangani dan mengawal kasus kasus kekerasan terhadap anak di Sulut, dan harus membantu polisi dalam mengungkap kasus-kasus pidana anak sebagai korban maupun pelaku. Saya akan mem-backup dari pusat semua LPAI daerah provinsi,” tandas Komisioner KPAI Pusat ini.

Exit mobile version