KPAI pun mengancam bakal merekomendasikan hukuman penutupan rumah sakit apabila RS Mitra Keluarga tak kunjung hadir setelah tiga kali panggilan.
“Mereka sudh kami undang dan tidak datang tanpa alasan jelas. Ternyata RS Mitra Keluarga tidak sensitif dalam persoalan ini, buktinya dia tidak datang. Entah alasannya apa,” kata Komisioner KPAI Jasra Putra dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (13/9).
Jasra menilai ketidakhadiran pihak rumah tidak beralasan karena RS Mitra Keluarga berada di bawah naungan grup yang besar. Padahal, KPAI hanya ingin mengklarifikasi duduk persoalan kasus meninggalnya Debora yang diduga karena terlambat mendapatkan penanganan medis.
“Tidak mungkin tidak punya tim yang bisa menjelaskan kepada KPAI sesungguhnya apa yang terjadi sehingga bayi D meninggal. Kita ingin tahu itu lebih dalam,” papar Jasra.
Menurut Jasra, KPAI bakal menjadwalkan ulang pemanggilan RS Mitra Keluarga. Apabila tiga kali tak juga beriktikad baik, maka rekomendasi hukuman berupa penutupan rumah sakit menjadi pilihan.
“Kita akan merekomendasikan melalui Kementerian Kesehatan untuk menutup. Karena tidak ada upaya dia untuk menjelaskan kepada publik terutama KPAI yang sangat concern di bidang ini,” kata dia.
Kasus ini diawali, bayi malang bernama Tiara Debora Simanjorang meninggal karena diduga terlambat mendapatkan penanganan medis dari RS Mitra Keluarga Kalideres.
Tiara Debora yang terserang sesak nafas akibat batuk pilek diharuskan dirawat intensif di Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Namun, Debora tak kunjung dimasukkan ke PICU karena terkendala uang muka yang kurang dibayarkan sebesar Rp 19 juta.
Orang tua Debora, Henny dan Rudianto hanya baru membayar Rp 5 juta karena kondisi saat itu tengah malam. Karena tak kunjung dirawat intensif, Debora pun meninggal dunia.