KPAI : Remaja Perempuan Pukuli Siswi SMP karena Cemburu, Peran Orangtua Dipertanyakan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan peristiwa perundungan (bullying) dengan kekerasan yang kembali terjadi di Tangerang pada Jumat (9/3/2018) pekan lalu. Komisioner KPAI, Jasra Putra, menyebutkan, peristiwa perundungan dengan kekerasan yang dilatarbelakangi cemburu tersebut ada kaitannya dengan penggunaan media sosial di kalangan pelaku dan korban.
“Ini harus menjadi kewaspadaan kita semua karena ini berawal dari media sosial kemudian saling mengintip media sosialnya. Pada akhirnya terjadi perilaku kekerasan dan bullying,” kata Jasra kepada Kompas.com, Rabu (14/3/2018).
Para pelaku, yakni LS (15) dan YIZ (15), juga dianggap Jasra kurang mendapatkan asupan informasi positif dari orangtua dan masyarakat di sekitar lingkungan mereka.
Terlebih kedua anak tersebut juga putus sekolah sehingga tidak memiliki aktivitas lain dan melampiaskannya pada tindakan kriminal seperti perundungan itu.
“Pada dasarnya anak-anak usia 13 sampai 16 tahun adalah usia pubertas, usia yang butuh pendampingan orangtua, apalagi dua anak yang jadi pelaku itu putus sekolah dan ini tentu menjadi catatan penting juga bagi Pemkot Tangerang agar menyediakan solusi bagi anak-anak putus sekolah,” kata Jasra.
KPAI, kata Jasra, kemudian akan segera berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Tangerang untuk memastikan langkah-langkah hukum yang diambil polisi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Bagaimanapun, kata Jasra, mereka yang terlibat dalam aksi perundungan dengan kekerasan tersebut adalah korban. Korban dari absennya orangtua dan pendidikan yang seharusnya mengarahkan mereka ke perilaku positif.
“Kami akan pantau terus soal penanganan hukum kedua pelaku dan untuk korban nantinya sesuai dengan standar yang ada harus direhabilitasi serta mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” ucap Jasra.
Peristiwa perundungan dengan kekerasan itu terjadi pada Jumat (9/3/2018) dan terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 46 detik yang viral di media sosial.
LS dan YIZ menganiaya WA (13) karena WA dianggap LS mendekati pacarnya melalui sebuah obrolan di Facebook.
Exit mobile version