KPAI : Reward dan Punishment Dibutuhkan Untuk Bentuk Karakter Anak

Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengungkapkan kebingungannya tentang definisi atau kriteria kekerasan terhadap anak. Alasannya, standar berbeda tertuang dalam UU Perlindungan Anak dan hasil konvensi Hak Asasi Manusia.

“Belum ada kesepakatan sebatas apa seorang guru boleh menghukum murid yang melanggar aturan sekolah. Aturan masih bias,” katanya disela-sela launching Akademi Ramah Anak di Depok, Senin (14/7).

Padahal, ia melanjutkan, reward dan punishment dibutuhkan sebagai keseimbangan dalam proses pendidikan membentuk karakter anak. Diakuinya, banyak guru akhirnya hanya melaksanakan kewajiban mengajar tanpa mau tahu perilaku anak didik lantaran khawatir terdampak seperti makan buah simalakama.

Namun begitu, katanya, hal ini bukan berarti kiamat melainkan justru seorang guru wajib memperkaya metodologi dan pendekatan pengajarannya agar bisa diterima anak didik. “Yang jelas karakter itu bukan pembawaan tetapi dibentuk oleh keluarga, dan lingkungan,” tutupnya

Exit mobile version