Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Kekerasan Seksual Anak Meningkat, KPAI Perkuat PATBM sebagai Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas di Lampung

    Kekerasan Seksual Anak Meningkat, KPAI Perkuat PATBM sebagai Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas di Lampung

    Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

    Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

    KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

    KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI MENDORONG SETIAP SEKOLAH UNTUK MENGANGKAT TEMA PROMOTIVE  DALAM SETIAP KEGIATAN PENTAS SENI

    KPAI Minta Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Kekerasan Anak di Panti Medan

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Kekerasan Seksual Anak Meningkat, KPAI Perkuat PATBM sebagai Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas di Lampung

    Kekerasan Seksual Anak Meningkat, KPAI Perkuat PATBM sebagai Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas di Lampung

    Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

    Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

    KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

    KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI MENDORONG SETIAP SEKOLAH UNTUK MENGANGKAT TEMA PROMOTIVE  DALAM SETIAP KEGIATAN PENTAS SENI

    KPAI Minta Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Kekerasan Anak di Panti Medan

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KPAI Rilis Hasil Pengawasan dan Pengaduan PPDB Tahun 2020 Dalam Rapat Koordinasi Nasional

Ditayangkan oleh R Data
5 Agustus 2020
di Istimewa, Publikasi
6 min read
0
KPAI Rilis Hasil Pengawasan dan Pengaduan PPDB Tahun 2020 Dalam Rapat Koordinasi Nasional
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Rabu, 5 Agustus 2020 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara daring membahas hasil pengawasan dan pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 yang diterima KPAI. Rakornas dihadiri oleh perwakilan Dinas -Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten/kota serta beberpa Kepala Sekolah, terutama untuk yang daerah yang ada lapotan PPDB yang diterima KPAI.

Rakornas PPDB yang diselenggarakan KPAI bertujuan untuk menyampaikan hasil-hasil pengawasan dan pengaduan PPDB 2020 untuk kepentingan evaluasi pelaksanaan PPDB tahun yang akan datang serta KPAI akan menyampaikan sejumlah rekomendasi.

Adapun narasumber dalam Rakornas adalah Retno Listyarti (Komisioner KPAI) yang menyampaikan hasil pengawasan dan penanganan pengaduan PPDB yang diterima KPAI. Narasumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) adalah Chatarina Muliana Girsang (Itjen Kemdikbud) yang akan memaparkan tindaklanjut pengaduan masyarakat tentang PPDB tahun 2020 yang diterima Kemdikbud. Namun karena mendadak Ibu Chatarina di harus rapat dengan Mendikbud, maka paparan akan diwakili oleh Inspektur II dan tim PPDB Irjen.

Sedangkan narasumber ketiga adalah Nahdiana (Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta) yang memaparkan tentang implementasi PPDB DKI Jakarta dan Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Anak Jakarta. KPAI dan Dinas Pendidikan sudah dua kali melakukan rapat koordinasi dan satu kali memberi keterangan di KPAI.

Pengaduan PPDB 2020 Yang Diterima KPAI

Pada PPDB tahun 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 224 pengaduan PPDB yang berasal dari provinsi DKI Jakarta sebanyak 200 kasus (89%,) dan 24 kasus (11%) berasal dari kabupaten Sidoarjo, Pasuruan dan kota Malang (Jawa Timur) masing-masing hanya 1 kasus; kota Tangerang (Banten) 3 kasus Bantul (D.I Jogjakarta) 1 kasus, kota Bekasi 5 kasus, kota Bogor 2 kasus , dan kota Bandung 1 kasus (Jawa Barat); kota Semarang (Jawa Tengah) sebanyak 2 kasus; Pekanbaru (Riau) sebanyak 2 kasus; Medan (Sumatera Utara) hanya 1 kasus; kota Padang (Sumatera Barat) 1 kasus; kabupaten Buleleng (Bali) 1 kasus ; dan kota Makassar (Sulawesi Selatan). Pengadu yang melakukan Konsultasi terkait permasalahan PPDB berasal dari berbagai daerah, diantaranya Lampung. Palangkaraya, kota Surabaya, kabupaten Bekasi dan kabupaten Bogor.

Pengaduan berasal dari seluruh jenjang pendidikan, mulai dari jenjang SD sampai SMA, yaitu SD sebanyak 4 kasus (1,8%), jenjang SMP sebanyak 72 kasus (32,2%), dan jenjang SMA sebanyak 148 kasus (66%). Pengaduan PPDB di dominasi masalah kebijakan yaitu sebanyak 209 kasus (95%) dan masalah teknis sebanyak 11 kasus (5%). Ada 3 pengaduan terkait kasus dugaan kecurangan dalam PPDB berupa pemalsuan dokumen domisili dan ada 1 kasus dugaan jual beli kursi di jenjang SMA.

Adapun masalah kebijakan diantaranya adalah: pengadu keberatan dengan ketentuan jalur prestasi yang dibuka setelah jalur zonasi dan afirmasi, ketentuan persentase jalur prestasi, ketentuan penggunaan kriteria usia, dan ketentuan domisili yang harus satu tahun sebelumnya berdomisili di daerah tersebut. Ada juga beberapa pengaduan dugaan kecurangan pemalsuan dokumen domisili yang berasal dari kota Semarang, kota Pekanbaru, dan kabupaten Buleleng.

Ada juga pengaduan masyarakat yang diterima oleh KPAD Tapanuli Utara terkait dugaan kecurangan PPDB di salah satu SMA. Karena tidak adanya juknis PPDB di kabupaten Tapanuli Utara kecuali diberikan petunjuk ketentuan PPDB dengan menggunakan parameter jarak, sistemnya juga manual, tidak online. Menurut pengadu, sejak awal pihak sekolah tidak memberitahu adanya parameter nilai dalam zonasi secara resmi. Ada dugaan, penggunaan parameter nilai secara terselubung adalah praktik jual beli kursi. Belakangan kasus ini diselesaikan secara musyawarah.

Adapun pengaduan terkait masalah teknis adalah sebagai berikut : kesulitan login dan calon peserta didik terlambat mendaftar PPDB; kekeliruan mengisi data pendaftar, seperti mengisi asal sekolah; kekeliruan mengisi jalur, yang seharusnya jalur regular menjadi jalur afirmasi; kekeliruan mengisi keterangan fisik, menjadi cacat fisik padahal kenyataannya tidak; kesulitan login yang mengakibatkan anak terlambat didaftarkan; ada orangtua tidak paham daftar PPDB secara online karena gaptek, server PPDB lemot; dan verifikasi lambat karena verifikator kesulitan membaca hasil scan data pendaftar yang dikirim ke server.

Pengaduan DKI Jakarta yang sebagian besar berkaitan dengan keberatan atas kriteria usia, banyak didominasi para orangtua yang berkeluh kesah pada bagian pengaduan KPAI dengan menceritakan kesedihannya karena anak-anaknya terpukul secara psikologis karena tidak diterima di semua sekolah negeri pada jalur zonasi karena usianya muda, padahal rumahnya sangat dekat dengan sekolah yang dituju.

Ada yang unik adalah kasus di Cipinang Muara, dimana anaknya tidak diterima di semua SMPN yang menjadi zonasinya, padahal tersedia 24 sekolah, karena factor usia. Anak pengadu berusia 12 tahun 5 bulan 5 hari saat mendaftar. Dari penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang diterima KPAI, bahwa anak yang diterima di zonasi SMP Cipinang Muara tertua 14 tahun 11 bulan, dan termuda 12 tahun 5 bulan 8 hari. Sementara usia normal masuk SMP sesuai dengan wajib belajar SMP adalah tahun 13 tahun jadi usia yang diterima masih dalam batas normal. Artinya, anak-anak yang diterima masih anak usia sekolah di bawah usia maksimal yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah.

Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan PPDB di KPAI

Dalam rakornas ini KPAI mengapresiasi Inspektorat Jenderal Kemdikbud RI yang sudah menindaklanjuti sebagian besar pengaduan KPAI yang disampaikan pada 29 Juni 2020. Ada 82 pengaduan yang disampaikan, termasuk 3 kasus dugaan kecurangan PPDB, diantaranya pemasulan dokumen domisili atau Kartu Keluarga.

KPAI juga mengapresiasi Pemerintah provinsi DKI Jakarta yang sudah memaparkan tindaklanjut 106 kasus anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri dalam PPDB 2020, bahkan untuk anak-anak dari keluarga miskin yang tidak mampu membayar uang pangkal di sekolah swasta, Pemprov akan menanggung pembiyaaannya, saat ini regulasinya sedang disiapkan.

Dalam rapat koordinasi nasional beberapa perwakilan Dinas Pendidikan juga menyampaikan permasalahan PPDB, seperti Dinas Pendidikan kota Bekasi, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Pendidikan Kalimantan Timur, dan Dinas Pendidikan Jawa Timur. Permasalahan yang dikemukan diantaranya adalah : masalah penambahan jumlah siswa dalam satu kelas atau rombongan belajar antara 40-44 siswa; ketentuan dalam Permendikbud PPDB yang selalu berubah-undab setiap tahunnya; daya tampung SMAN yang terbatas, pembiayaan pembangunan gedung sekolah baru; infrastruktur sekolah negeri yang timpang; dan kriteria usia 21 tahun untuk SMA. Permasalahan usia 21 tahun untuk calin siswa SMA dikemukan oleh guru dari perwakilan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Hasil pengawasan dan pengaduan KPAI menyimpulkan adanya permasalahan PPDB tahun 2020 sebagai berikut :
 Masih banyak daerah terlambat membuat juknis PPDB;
 Minimnya sosialisasi PPDB 2020
 Kalaupun sosialisasi dilakukan, ternyata tidak efektif sehingga masih menimbulkan kebingungan para orangtua, ini dapat dipahami juga karena kondisi pandemic covid 19 sehingga sosialisasi daring masih banyak kendala;
 Penafsiran zona yang berbeda;
 Penafsiran daerah yang tidak sesuai dengan juknis Permendikbud No.44/2019.

Rekomendasi

 Pertama,KPAI mendorong Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah harus memastikan pemerataan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana sekolah dan tenaga pengajar.
 Tanpa disertai upaya ini, tujuan sisterm zonasi menciptakan pemerataan pendidikan mustahil tercapai. Peserta didik dan orang tua murid juga akan merasa sistem tidak adil.
 Upaya untuk menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang layak, mudah diakses, terjangkau dan tidak diskriminatif sejatinya adalah tanggung jawab pemerintah berdasarkan Pasal 30 UUD 1945 dan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

 Kedua, KPAI mendesak Pemerintah mengevaluasi pelaksanaan sistem zonasi agar tujuan pelaksanaannya tercapai dan tidak menjadi polemik tahunan.
 Karena sistem zonasi PPDB jika diterapkan secara konsisten dapat berdampak baik untuk menciptakan keadilan akses pendidikan. Selain mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga peserta didik, sistem ini dapat menghapuskan paradigma “unggulan” yang selama bertahun-tahun menciptkan kesenjangan layanan pendidikan.
 Evaluasi juga harus dilakukan pada daerah-daerah yang tidak menerapkan juknis PPDB sesuai ketentuan dalam Permendikbud 44/2019

 Ketiga, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus konsisten menerapkan aturan zonasi dan tidak mencampur adukan faktor-faktor lain seperti nilai maupun tingkat ekonomi yang tidak sejalan dengan tujuan zonasi.
 Sudah ada jalur lain untuk mengakomodir faktor-faktor tersebut Penentuan zona dengan memperhatikan ketersediaan daya tampung tidak selalu mudah terutama untuk daerah-daerah yang distribusi sekolahnya tidak merata. Padahal, amanat Permendikbud No 44/2019 adalah pemerintah daerah menyelenggarakan PPDB dengan prinsip mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah.

Jakarta, 5 Agustus 2020
Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan

Sumber : https://www.gramediapost.com
 
Sebelumnya

Cegah Covid-19, KPAI Minta Orangtua Jaga Ketat Anaknya Selama Liburan Idul Adha

Berikutnya

Viral Anak Pegang Botol Miras, KPAI Imbau Orangtuanya Periksa Kejiwaan dan Pola Asuh

TERKAIT

Kekerasan Seksual Anak Meningkat, KPAI Perkuat PATBM sebagai Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas di Lampung

Kekerasan Seksual Anak Meningkat, KPAI Perkuat PATBM sebagai Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas di Lampung

7 Juli 2025
36
Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

4 Juli 2025
22
KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

2 Juli 2025
39
#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

26 Juni 2025
20
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Kekerasan Seksual Anak Meningkat, KPAI Perkuat PATBM sebagai Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas di Lampung

Kekerasan Seksual Anak Meningkat, KPAI Perkuat PATBM sebagai Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas di Lampung

7 Juli 2025
Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

4 Juli 2025
KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

2 Juli 2025
#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

26 Juni 2025
Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

24 Juni 2025

BERITA LAINNYA

Kekerasan Seksual Anak Meningkat, KPAI Perkuat PATBM sebagai Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas di Lampung

Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas