KPAI RILIS REKOMENDASI TERHADAP PELAKSANAAN MUDIK LEBARAN 2024 RAMAH ANAK

Foto:Ian (Humas KPAI, 2024)

Jakarta, – KPAI keluarkan 8 rekomendasi terkait pelaksanaan mudik lebaran 2024 yang ramah anak. Salah satunya adalah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam meningkatkan perlindungan terhadap anak selama perjalanan arus mudik dan arus balik agar bebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para petugas di lapangan dalam bentuk surat edaran yang dapat dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga terkait juga pemasangan CCTV pada area-area publik agar ditingkatkan.

Rekomendasi selanjutnya adalah (1) Pemerintah menyediakan sarana transportasi yang layak dan ramah anak (transportasi darat, udara dan laut) beserta SDM atau awak sebagai operatornya untuk pelaksanaan mudik; (2) Meningkatkan ketersediaan dan kualitas fasilitas yang ramah anak di setiap Stasiun Kereta Api, Terminal, Pelabuhan, Bandara, Rest Area, termasuk di dalam moda Transportasi Kapal Penumpang;(3) Meningkatkan pengawasan untuk menghindari terjadinya praktek over capacity pada transportasi umum;(4) Meningkatkan upaya pencegahan terhadap tindak pidana kekerasaan secara fisik, non fisik, maupun seksual dengan menyediakan materi informasi yang disiarkan secara berkala dan meluas, dengan bahasa yang mudah dimengerti publik, yang berisi peringatan tentang bentuk-bentuk kekerasan, langkah-langkah yang perlu dilakukan jika menjadi korban dan memberi informasi layanan pengaduan (nomor telepon, petugas keamanan, dan sebagainya);(5) Menyediakan ruang/pos pengaduan di setiap tempat pemberhentian perjalanan atau di kapal yang terintegrasi dan bekerjasama dengan layanan UPTD PPA Kabupaten/Kota terdekat;(6) Memberikan edukasi tentang keselamatan anak di masa mudik Lebaran 2024 kepada orang tua/ pengasuh/ masyarakat agar: (a) memastikan anak selalu dalam jangkauan pengawasan,(b) memperhatikan keselamatan dan kebutuhan dasar anak selama perjalanan mudik seperti menggunakan sarana transportasi yang aman, (c) mencegah dan melaporkan segera ke petugas jika ada indikasi atau terjadi kekerasaan seksual;(7) Meningkatkan informasi yang dipublikasikan di media baik media cetak maupun elektronik terkait mudik ramah anak.

Delapan rekomendasi tersebut disampaikan oleh Ketua KPAI Ai Maryati Solihah didampingi Anggota KPAI Aris Adi Leksono dan Kawiyan dalam konferensi pers yang digelar di Stasiun Gambir pada, Rabu (03/04/2024). Turut hadir Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA Pribudiarta Nur, Deputi 2 Kepala Daerah Operasi I Jakarta KAI Ali Afandi didampingi Kepala Stasiun Gambir Hendra Hindarsah.

Pemerintah memperkirakan jumlah orang yang mudik sebanyak 193 juta orang dengan menggunakan aneka moda transportasi: transportasi darat, laut dan udara. Banyaknya jumlah pemudik pada kurun waktu yang bersamaan berpotensi menimbulkan kepadatan, kerumunan dan kerawanan. Di antara 193 juta pemudik tersebut ada 30 persen atau sekitar 57 juta usia anak yang bersama orangtua mereka ikut perjalanan mudik.

Sehingga anak-anak yang mudik ke kampung halaman dan kembali dari kampung halaman harus dipastikan keamanan dan keselamatannya, baik keamanan fisik, psikis, keamanan dari rasa takut dan kekerasan lainnya. Pelaksanaan mudik harus ramah anak, tutur Ai saat membuka konferensi pers.

KPAI berkomitmen untuk memastikan agar pelaksanaan mudik menjamin rasa aman terhadap anak-anak. Pemerintah, terutama Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, dan Instansi/Lembaga lainnya yang terkait dengan pelayanan teknis, bertanggung jawab untuk memberikan jaminan keamanan para pemudik, terutama anak-anak. Di samping itu, peran orangtua dalam membersamai dan mengawal anak-anaknyaa yang ikut dalam perjalanan mudik juga sangat penting dalam mewujudkan mudik ramah anak, lanjut Ai.

Sementara itu Kawiyan menyampaikan bahwa dalam pengawasan yang dilakukan KPAI pada aktivitas mudik tahun-tahun sebelumnya terdapat sejumlah pelanggaran hak anak seperti: anak penumpang tanpa tiket sehingga tidak masuk dalam daftar manifes penumpang; anak rentan terpisah/tertinggal dari orang tua karena berdesak-desakan; anak ikut serta mudik dengan sepeda motor yang sangat membahayakan, dan sebagainya.

Selain itu terdapat juga anak yang ikut dalam perjalanan massal rentan mengalami berbagai bentuk pelanggaran hak-hak dasarnya. Sehingga patut diwaspadai akan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam pelaksanaan perjalanan arus mudik maupun arus balik, tegas Kawiyan.

Pribudiarta Nur juga menyampaikan bahwa mudik ramah anak ini tentunya harus didukung oleh semua stakeholder yang terkait dengan transportasi, kesehatan, agar memastikan bahwa anak-anak yang mudik itu merasa aman, nyaman sampai ke tempat tujuan.

Pulang kampung atau mudik adalah sebuah ritual budaya tahunan, yang dilakukan masyarakat termasuk anak-anak menjelang perayaan hari raya agama, terutama Idul Fitri. Seluruh moda transportasi digunakan dalam perjalanan mudik seperti mobil pribadi, pesawat, kereta, kapal laut, motor, dan bus. Sehingga banyak timbul kemacetan dan kepadatan, hal ini patut diwaspadi terutama dalam pelayanan terhadap anak-anak selama perjalanan. KAI berkomitmen dan siap melayani para pemudik yang membawa keluarga terutama anak-anak dengan memberi fasilitas dan pelayanan yang maksimal terhadap para pemudik, tutur Ali.

Usai konferensi pers KPAI bersama Kemen PPPA dan KAI menyapa keluarga yang membawa anak-anak untuk melakukan perjalanan mudik. KPAI berpesan agar orang tua tidak lalai dengan tanggungjawabnya selama perjalanan anak harus dipantau agar tidak terpisah, hal ini untuk menghindari dampak yang tidak diinginkan dan agar anak aman sampai tujuan. 

Selain itu, disampaikan juga agar menyediakan obat-obatan agar anak terjamin kesehatannya selama perjalanan mudik, sebab tidak jarang anak mengalami kelelahan sehingga orang tua dalam hal ini untuk tetap waspada terhadap kondisi anak. Lebih lanjut KPAI berpesan agar anak-anak tidak berbicara/menerima ajakan/menerima makanan dari orang yang tidak dikenal tanpa sepengetahuan orang tua, agar anak-anak aman dalam jangkauan orang tua, tutup Ai. (Kn)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405

Exit mobile version