KPAI: RPTRA Tekan Angka Kenakalan Remaja

JAKARTA – Kenakalan remaja di berbagai kota besar makin mengkhawatirkan, bahkan menyebabkan kehilangan nyawa. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, mengatakan perlunya pemerintah daerah menciptakan ruang terbuka bagi masyarakat untuk saling berkomunikasi.

Kasus kenakalan remaja, termasuk tawuran pelajar, menurut Erlinda seringkali terjadi akibat komunikasi yang buruk antaranggota masyarakat. Anak-anak tidak tersalurkan minat dan bakatnya. Pola asuh otoriter dan lingkungan yang permisif terhadap fenomena kenakalan remaja juga menjadi salah satu faktor pemicu.

“Sebaiknya pemerintah daerah atau pemerintah kota bisa memberikan fasilitas bagi anak-anak, khususnya, untuk menjalin komunikasi positif. Ada ruang terbuka untuk membangun komunikasi antara masyarakat satu dan lainnya. Keberadaan RPTRA itu sangat bagus,” kata Erlinda, kepada Republika, Senin (20/3).

Erlinda mengatakan, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau juga dikenal dengan singkatan RPTRA bisa menjadi ruang bagi masyarakat untuk bersosialisasi dan membangun komunikasi positif. Di usia remaja, anak sangat membutuhkan pengakuan identitas. Diharapkan, kata Erlinda, pemerintah daerah juga bisa memfasilitasi pengembangan minat bakat dan potensi anak-anak.

Komisioner KPAI ini melanjutkan, aparat penegak hukum sebaiknya juga menindak tegas pelajar yang melakukan tawuran. Aparat bersama warga saling bersinergi untuk menciptakan ketertiban sehingga tercipta lingkungan yang kondusif. Seperti diketahui, tawuran di beberapa daerah telah merenggut nyawa para pelajar. Misalnya, aksi ‘klitihan’ di Yogyakarta.

Sejumlah sekolah bahkan sudah menjadi langganan tawuran. Menurut Erlinda, untuk sekolah yang sudah menjadi langganan tawuran perlu ada tindakan khusus. Sekolah harus memberikan sanksi yang tegas kepada para pelajar. Hal itu dapat diawali dengan memberikan sosialisasi, edukasi, serta menyampaikan konsekuensi kenakalan remaja.

“Tindak lanjutnya, sekolah perlu mempunyai program yang membuat anak-anak bisa terkontrol dan ada peraturan yang tegas. Apabila mereka melakukan tawuran, maka mereka mendapatkan sanksi-sanksi dari ringan sampai berat, yakni dikeluarkan dari sekolah,” kata Erlinda.

Exit mobile version