KPAI Samarinda: Kekerasan Anak Berulang di Sungai Kunjang, Pemkot Diminta Bergerak

Rentetan kasus yang ditangani di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur ternyata mendapat perhatian serius dan menjadi keprihatinan tersendiri bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Samarinda.

Apalagi kata Adji Soewignyo, dari KPAI Samarinda kepada TribunKaltim.co, Rabu (13/5/2015), para korban kekerasan anak berasal dari masdrasah yang sama di Sungai Kunjang.

Mulai dari kekerasan seksual, pengeroyokan, dan bullying (penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain).

Untuk diketahui, Kecamatan Sungai Kunjang ini sudah ditetapkan sebagai pionir kecamatan layak anak di Kota Samarinda.

“Kasus yang kita tangani memang munculnya luar biasa. Apalagi yang kita tangani belakangan ini,” kata Adji.

BACA juga: Biadab! Ayah Tega Perkosa dan Bunuh Empat Anaknya

Ke depannya, KPAI dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Citra Tepian akan berupaya meminimalisir terjadinya kasus, dengan mensosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Anak ke setiap sekolah yang ada di Samarinda.

Exit mobile version