KPAI Sambangi Bocah Korban Pencabulan di Lenteng Agung

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengunjungi keluarga SD, bocah 6 tahun yang megalami pelecehan seksual oleh tetangganya, WB, di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta selatan.

Komisioner KPAI, Jasra Putra saat mengunjungi korban sekaligus meninjau lokasi kejadiaan menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial. Hal ini dilakukan guna untuk memulihkan rasa trauma yang dialami SD.

“Saya langsung melakukan koordinasi dengan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos untuk melakukan rehabilitasi kepada ananda,” kata Jasra kepada AKURAT.CO, Selasa (12/12).

Dalam kesempatan itu, Jasra mengatakan pihaknya juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah sigap mengamankan pelaku pelecehan tersebut. Padahal WB nyaris dihakimi massa yang geram atas kejadian tersebut.

Jasra pun meminta agar pihak kepolisian secepatnya melakukan proses hukum kepada WB, dengan memberikan hukuman yang seberat -beratnya. Menurutnya, tindakan WB telah mencoreg masa depan SD.

“Kami meminta kepolisian untuk memberikan hukuman maksimal terduga pelaku, yang sudah merusak masa depan anada,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan terhadap SD (6), terjadi di Jalan 100 Gang Jayanti RT 01 RW 02, Lenteng Agung, Jagakarsa.

Aksi bejat ini diduga dilakukan oleh seorang lelaki pendatang baru di wilayah tersebut yang berinisial WB. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh orangtua korban saat akan memandikan anaknya.

Exit mobile version