KPAI : Sambil Menangis, Orangtua Ceritakan Anaknya yang Tewas Diserang Orang Gangguan Jiwa

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) mendatangi kediaman bayi dua tahun yang dianiaya dan dilempar hingga meninggal oleh tetangganya yang mengalami gangguan jiwa.
 
Saat didatangi, kediaman korban yang berlokasi di Gang Naserih, Jalan Buah, Pekayon, Pasar Rebo, tampak ayah dan ibu korban masih trauma dengan kejadian yang terjadi.
 
Wajah keduanya terlihat masih sembap dan terus berlinang air mata saat menceritakan kejadian yang menimpa anak semata wayangnya, Adriayana Claresia Putri, pada Selasa (1/1/2019) lalu.
“Saya waktu itu lagi di ruang tamu sama anak, anak lagi main saya lagi ngerajut. Pas saya ke toilet lima menit balik sudah enggak ada. Ternyata anak saya sudah diseret dibawa ke samping gang dipukulin. Saya lihat anak saya sudah tepar,” ujar Julia, sang ibu sambil berlinang air mata kepada komisioner KPAI Jasra Putra, Jumat (4/1/2019).
 
Saat hendak menyelamatkan anaknya, Julia diancam oleh pelaku dengan menggunakan parang.
 
“Akhirnya saya lari minta tolong tetangga. Pas balik ternyata anak saya sudah dilempar dari atas pagar ke bawah. Tingginya sekitar dua meter,” ungkapnya terisak.
 
Padahal, menurut Julia, saat itu pagar rumahnya sudah dalam kondisi terkunci.
 
Namun, pelaku yang bernama Darmawan dan mengalami gangguan jiwa itu bisa menerobos pagarnya.
 
“Itu sudah dikunci, diselot, tapi dia masuk menyeret anak saya,” lanjutnya.
 
Ayah korban, Zichamudin, kemudian menunjukkan lokasi anaknya dilempar oleh pelaku. Lokasi tersebut berada tepat di perbatasan rumahnya dengan lahan kosong yang dibatasi pagar dengan tinggi sekitar 140 sentimeter.
 
Seperti Julia, Zichamudin pun tak kuasa menahan tangis terbayang kondisi anaknya yang dianiaya.
 
“Saya enggak (kuat) membayangkan anak saya dilempar. Ibaratnya anak saya kayak ayam,” ujarnya sembari menyeka air mata. 
 
Pelaku sendiri merupakan tetangga yang tinggal dengan jarak 300 meter dari rumah korban.
 
“Rumahnya di belakang sini. Memang kadang mengamuk, tapi baru kali ini kejadian ada anak diperlakukan seperti anak saya,” tutur Zichamudin.
 
Jasra mengungkapkan, berdasarkan catatan KPAI, kasus ini merupakan yang pertama kalinya.
 
“Ini kejadian pertama kali dalam catatan KPAI, kasus seperti ini. Orang gila yang menyeret anak dilempar, itu luar biasa,” kata dia.
 
Ia berharap pemerintah bisa serius menangani masalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
 
“Oleh sebab itu kami berharap Pemprov, RT, RW serius untuk mendata, memastikan bahwa ODGJ ini harus terehabilitasi secara baik sehingga anak-anak juga terlindungi,” tutupnya.

Exit mobile version