KPAI: Sanksi Kebiri Kimia Perlu Dilakukan Untuk Selamatkan Anak-anak

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengusulkan hukuman kebiri kimia (chemical castration) bagi para pelaku pleecehan seksual. Hukuman ini menuai penolakan berbagai pihak karena dianggap melanggar HAM.

Wakil Ketua KPAI Maria Advianti mengaku setuju dengan usulan Menkes tersebut. Menurutnya kebiri kimia akan menjadi salah satu solusi karena saat ini pemerintah belum menemukan formula yang tepat untuk memberi hukuman pada pelaku paedofilia.

“Di luar negeri, mereka justru relawan. Mereka mendaftarkan diri untuk disuntik,” kata Maria saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/5/2014).

Sebab menurut Maria, tak sedikit dari para pelaku yang kesulitan mengendalikan nafsu seksual menyimpangnya itu. Padahal mungkin saja mereka sebetulnya juga tak berharap akan melakukan hal tersebut.

“Dari sisi kesehatan, menurut para pakar, kebiri kimia itu tidak akan mengamputasi hasrat seksualnya, hanya mengurangi saja,” katanya.

Ia mengakui, kebiri seksual mungkin dinilai melanggar HAM oleh beberapa pihak. Namun saat ini belum ada cara lain untuk mengurangi korban kekerasan seksual tersebut.

“Karena kalau tidak dilakukan, orang ini akan membahayakan anak-anak,” katanya.

Exit mobile version