Walau Pool Party yang rencananya digelar Event Organizer Divine Production di Hotel Media pada Sabtu (25/4/2015) mendatang telah dibatalkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada pihak sekolah untuk melakukan investigasi internal sekolah saat ini. Karena, dikhawatirkan para pelajar yang merupakan target peserta pesta terlibat dalam acara tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Susanto selepas berdiskusi dengan pihak sekolah di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2015). Sehingga, selain mencari tahu duduk perkara, lewat investigasi internal, anak yang justru menjadi korban, tidak kembali menerima sanksi atas adanya kasus ini.
Selain itu, dirinya pun menyarankan kepada pihak sekolah untuk melakukan proses hukum, baik secara kolektif ataupun konstitusi terkait hal tersebut. Hal tersebut bertujuan agar peristiwa serupabtidka kembali terjadi di kemudian hari.
“KPAI akan mencari siapa dibalik kasus ini, agar kasus ini dapat menjadi yang pertama dan terakhir. Karena bisa dibayangkan, selain tidak sesuai dengan norma yang diajarkan sekolah, pesta juga berdampak buruk dan berpotensi adanya pelanggaran, mulai dari minuman keras, seks bebas serta anak dapat berpotensi sebagai korban trafficking,” kata Susanto.
Pertemuan yang berlangsung antara KPAI dengan pihak sekolah selama lebih dari empat jam, terhitung sejak pukul 11.15 hingga pukul 16.00 WIB itu pun disepakati tiga hal, yakni semua sekolah menyatakan tidak tahu menahu dan keberatan terkait pencantuman nama dalam undangan tersebut dan tidak ada anak yang terlibat dalam rencana pelaksanaan pesta.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner bidang Pengasuhan, Rita Pranawati menekankan, tentang pengawasan yang harus dilakukan oleh pihak orangtua saat ini.
Karena menurutnya, pada masa transisi kelulusan, para siswa kelas XII diketahui sudah tidak aktif kembali dari sekolah. Sehingga pengawasan yang dilakukan oleh pihak sekolah tidak dapat berjalan optimal.