Konten tersebut muncul dengan sendirinya tanpa kehendak user, namun tentu sangat merugikan jika dalam iklan tersebut memuat konten yang negatif seperti pornografi, perjudian, ataupun yang lainnya yang akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak.
Margaret berharap adanya keteledoran tersebut, Pemerintah langsung menindaklanjuti adanya kasus tersebut. “Konten negatif atau iklan yang menampilkan konten yang tidak baik tersebut supaya segera ditindaklanjuti agar tidak banyak anak yang terpapar konten negatif tersebut,” ujar Margaret penuh harap.
Dalam hal ini, Margaret mengajak kepada orang tua untuk berperan aktif dalam melakukan pendampingan pada anak pada saat penggunaan gadget, utamanya pada saat pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan teknologi internet.
“Tentunya selain dengan penanganan konten, peran sangat penting adalah pendampingan orang tua terhadap anak dalam penggunaan gadget, termasuk dalam proses pembelajaran jarak jauh melalui daring agar anak dapat terhindar dari konten negatif/pornografi dan berbagai kejahatan siber,” urai Margaret.
Kemudian Kombid Pornografi dan Cybercrime KPAI pun menyinggung peranan guru saat belajar daring. Margaret mengajak guru untuk bisa memberikan informasi tentang literasi digital kepada orang tua dan murid agar terhindar dari berbagai konten negatif di internet. “Kami berharap juga peranan guru agar selalu memberikan informasi secara tuntas tentang pembelajaran yang baik secara jarak jauh dengan penggunaan gadget dan tentunya dalam pendampingan orangtua pada anak pada saat pelajaran jarak jauh,” katanya. (*)
Sumber : https://www.timesindonesia.co.id