KPAI Sayangkan Pemkot Bekasi Lamban Tangani Penelantaran Anak

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda menyesalkan lambannya respon Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi atas kasus penelantaran anak. Pasalnya, melalui penuturan seorang tetangga pelaku, Fatimah, di Perumahan Citra Gran Cibubur, kluster Nusa Dua Blok E8, pasangan suami istri (Pasutri) Utomo Purnomo dan Nurindria Sari itu sudah melakukan kekerasan dan penelantaran anak sejak awal 2014.

“Fatimah mengaku sudah sempat lapor ke polisi dan Ketua RT Giri Santoso, Ketua RT sebelumnya. Kata Fatimah, Giri pada waktu itu sudah melaporkan ke pihak kepolisian. Namun, ketika pihak kepolisian sudah ke rumah, mereka tidak mendapati kedua orangtua korban,” beber Erlinda di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Kamis 21 Mei 2015.

Selain itu, warga juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke KPAI Kota Bekasi agar diteruskan ke Pemkot. Meski dua kali melapor, tidak ada respon yang dilakukan oleh Pemkot.

“Warga telah melaporkan ke KPAI Bekasi pada bulan Maret 2015. Sudah lapor dua kali ke aparat penegak hukum ke BKPN, tapi belum ada kejelasan, ” imbuhnya.

Sebaliknya, warga malah diancam balik oleh Utomo. Alhasil, warga lantas mengendap-ngendap jika ingin membantu anak-anak Pasutri yang tinggal di rumah nomor 39 itu.

“Justru mereka balik mengancam apabila dari mereka ada yang nekat melaporkan tindakannya ke polisi, warga sembunyi-sembunyi bantunya,” pungkasnya.

Exit mobile version