KPAI Sayangkan Perundungan di SDN 16 Pekayon

Anggota Komisi Perlindungan Anak KPAI, Jasra Putra menyayangkan tindakan perundungan atau bullying yang terjadi di SDN 16 Pekayon.

Tindakan itu dilakukan oleh sejumlah anak SDN terhadap salah satu siswa yang memiliki ciri fisik bermata sipit. Setelah kejadian, korban berinisial JSZ tidak masuk sekolah selama satu minggu.

“KPAI terus memonitor dan sore nanti akan ketemu dengan keluarga terkait dugaan bullying yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Informasi yang kita dapat, kejadian ini sudah terjadi sejak korban kelas 1 dan jika ini benar terjadi kami menyayangkan pihak sekolah membiarkan hal ini terjadi,” kata Jasra, saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2017).

Menurut Jasra, dalam Undang-undang telah jelas bahwa anak itu perlu perlindungan. Jika terbukti mengabaikan tindakan tersebut, maka pihak sekolah dapat dipersalahkan.

“Jadi nanti kita akan ketemu keluarga dulu untuk mengali informasi kejadian sebenarnya seperti apa, apabila ada dugaan seperti itu maka semua pihak harus terlibat untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Exit mobile version