Beredar video berdurasi 1 menit 30 detik yang menggambarkan anak-anak melakukan unjuk rasa menolak sekolah delapan jam sehari dalam lima hari. KPAI menyayangkan dilibatkannya anak-anak dalam demo tersebut.
“Bila benar adanya, KPAI menyayangkan dan prihatin atas pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi yang diduga untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Sebab, masih ada cara lain yang lebih efektif untuk menyampaikan aspirasi atas suatu kebijakan,” ujar Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty dalam keteragan tertulis kepada detikcom, Senin (14/8/2017).
Video tersebut merekam anak-anak yang menggunakan baju koko, sarung dan kopiah berunjuk rasa dengan membentangkan tulsian yang menolak kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang 5 hari sekolah. Anak-anak itu juga mengucapkan berbagai ujaran kebencian. KPAI menilai ucapan kebencian tersebut tidak patut dan berbahaya bagi tumbuh kembang anak.
“Ucapan atau ujaran kasar yang dilontarkan anak-anak dalam aksi sebagaimana cuplikan video tersebut sangat tidak patut dan berbahaya bagi tumbuh kembang anak. Pasalnya, anak-anak dididik dan disekolahkan agar nantinya mereka dapat lebih beradab dan berkasih sayang untuk hidup bermasyarakat,” kata Sitty.
KPAI melihat ucapan dan ujaran kasar yang ada di video tersebut tidak sesuai dengan etika dan moral bangsa Indonesia. “Apalagi hingga berteriak ‘membunuh’ hanya untuk menolak suatu kebijakan. Membunuh tidaklah dibenarkan dalam ajaran agama apapun, bertentangan dengan tata aturan perundang-undangan, dan bukan cerminan murni jiwa anak-anak,” ungkapnya.
KPAI juga menyayangkan jika demo menolak sekolah 5 hari itu ditunggangi oleh pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan anak untuk kepentingan tertentu. Jika benar, KPAI menilai rasa kasih sayang di antara sesama anak bangsa sudah mulai luntur.
“Karena itu, KPAI mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak memanfaatkan anak untuk kegiatan atau aktivitas yang sangat membahayakan tumbuh kembangnya,” jelasnya.
“Sebaiknya saluran aspirasi penolakan atas suatu kebijakan diganti dari melakukan aksi turun ke jalan, menjadi dialog untuk mencapai kesepakatan. KPAI percaya negara mendengar setiap aspirasi warga negaranya asalkan disampaikan dengan santun dan membuka diri untuk berdialog,” tambahnya.