KPAI Sebut CW Pernah Kembali Ajukan Hak Adopsi Kelima Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut turun tangan untuk masalah adopsi lima anak oleh CW yang menginap di hotel selama sekitar 10 tahun.
Komisioner KPAI Putu Elvina mengatakan, CW pernah mengajukan hak adopsi kembali kelima anak tersebut. Namun KPAI tidak langsung mengambil keputusan.
“Si ibu pernah melapor ke kita, untuk hak asuh kembali. Namun kita tentu tidak bisa begitu saja memberikan izin karena proses hukum sedang berjalan. KPAI dalam fungsi pengawasannya tentu merasa berat memberikan hak asuh kepada ibu tersebut,” ucap Komisioner KPAI Putu Elvina saat dihubungi Rabu (14/3/2018).
Putu mengungkapkan, ada beberapa tindakan CW yang dinilai KPAI tidak bisa diberikan rekomendasi hak asuh.
Salah satunya cerita mengenai dua dari lima anak tersebut ditinggal di dalam kamar hotel dan dikunci dari luar. Ada unsur penelantaran yang terjadi dalam hal pengasuhan anak.
“Bayangkan kalau misal terjadi apa-apa, kebakaran misalnya, dihotel tersebut. Bagaimana nasib anaknya. Jadi KPAI berhati-hati jangan sampai anak-anak ini diasuh kembali oleh CW,” ucap Putu.
Selain itu, CW dalam keterangannya tidak dapat menunjukkan surat keterangan adopsi kelima anak tersebut. Sebelumnya CW mengaku sudah mendapat surat adopsi dari orang tua masing-masing anak.
“Ini bisa saja masuk adopsi ilegal kalau tidak bisa menunjukkan bukti-bukti surat tersebut. Waktu KPAI minta surat adopsi CW juga tidak bisa tunjukkan. Jadi kasus ini banyak memang variannya,” ucap Putu.
KPAI juga bekerja sama dengan kementerian sosial untuk mencari tahu orangtua kelima anak tersebut. Saat ini, kelima anak tersebut berada di rumah aman Kemensos.
“Namun tentunya kami akan assessment lagi orangtua ini. Apakah bisa diserahkan tanggung jawab mengurus mereka sebab sebelumnya CW mengaku sudah mendapatkan surat adopsi dari para orang tua anak-anak tersebut. Jadi KPAI akan kawal proses hukumnya juga proses lanjutannya,” ucap Putu.
Sebelumnya, polisi mengamankan CW dan empat orang anak di salah satu hotel di Jakarta Pusat, akhir Februari lalu. Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari warga bernama Y bahwa ada dugaan CW melakukan eksploitasi terhadap anak-anak tersebut.
Y mengetahui hal itu dari FA, salah satu anak yang pernah tinggal dengan CW. FA melarikan diri dari CW karena mendapat perlakuan kasar hingga tindakan penganiayaan.
Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi hotel yang dimaksud. Di dalam satu kamar hotel, polisi menemukan CW dan empat anak lainnya. Keempat anak tersebut berinisial, RW (14), OW (13), EW (10), dan TW (8).
Exit mobile version