KPAI Sebut Jumlah Laporan Pelibatan Anak di Pemilu 2019 Menurun

Merdeka.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, dalam Pemilu 2019 kali ini ada penurunan jumlah laporan terkait pelibatan anak dalam kampanye. KPAI telah menerima berbagai macam laporan pelibatan anak dalam kegiatan politik.

“Misalnya masalah anak-anak diduga dilibatkan untuk memilih calon tertentu,” kata Susanto di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (17/3).

Selain itu kata dia, ada beberapa laporan lainnya seperti anak-anak yang dilibatkannya dalam proses penyebaran material kampanye. Kendati begitu, Susanto tidak menyebutkan secara detail jumlah penurunan itu.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengimbau agar para peserta Pemilu tidak mengeksploitasi dan memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan politiknya.

“Pelibatan anak dalam kampanye tidak boleh, kita stop. Kita ingatkan selalu mereka bahwa Bawaslu juga sering memberikan teguran kalau sampai pelibatan anak terjadi,” ucapnya.

Arief juga menyebutkan beberapa contoh pelibatan anak dalam kegiatan politik, di antaranya yakni ikut serta dalam menyerukan pilihan peserta Pemilu.

“Ikut-ikutan memenangkan peserta Pemilu, dihadirkan dalam kegiatan kampanye. Tetapi sosialisasi, pendidikan politik, pendidikan pemilih itu penting untuk mereka yang dilarang adalah melibatkan mereka dalam kampanye bukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politiknya, kampanyenya yang dilarang itu,” jelas Arief.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

Exit mobile version