KPAI Sebut Kelompok Teroris Libatkan Anak di Banyak Peran

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Susanto mengungkapkan, pelibatan anak dalam kegiatan terorisme sudah sangat memprihatinkan. Menurut pengamatan KPAI, anak diikutkan tak cuma sebagai eksekutor, namun di banyak peran. Menurut Susanto, pelibatan anak bisa dikelompokkan menjadi beberapa peran. “Pertama, kelompok eksekutor yaitu terlibat aktif di lapangan melakukan aksi teror. Sejumlah kasus anak dilibatkan dalam aksi teror di sejumlah titik daerah, baik direct ataupun indirect,” ucapnya saat konferensi pers di Gedung KPAI, Jakarta, Selasa (15/5/2018). Kedua kelompok perencana dan pengatur lapangan. Kelompok ini memilih waktu, lokasi dan momentum yang dianggap tepat dalam melakukan aksinya. Susanto mengatakan, dalam sejumlah kasus anak juga dilibatkan dalam perencanaan sebelum melakukan aksi teror. “Ketiga adalah kelompok mentor, ia berperan mencari dan melakukan pembibitan kader teroris melalui jaringan pendidikan, jaringan organisasi tertentu dan pertemuan rutin atas nama agama,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, mentor utama seringkali memanfaatkan anak dan remaja untuk melakukan mentoring kelompok sebaya. Bahkan, kata dia, pola mentoring sebaya cukup efektif untuk merekrut calon-calon anggota kelompok teror. Terakhir, kata Susanto, adalah sebagai simpatisan. Kelompok ini, ucapnya, tidak terlalu aktif melakukan aksi teror, namun memberikan dukungan moral terhadap aktivitas yang dilakukan jaringan terorisme. “Kelompok simpatisan ini seringkali anak terlibat, hal-hal yang sederhana misalnya menebar ekspresi kebencian belum pada level direct terorism tetapi menyampaikan dan melakukan hal-hal yang sifatnya membenci aparat negara, kepada simbol-simbol negara, kepada institusi negara,” tuturnya. Terpisah, Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati menyesalkan fungsi dan peran dari institusi keluarga tidak berjalan dengan semestinya. “Ini yang kemudian kami sesalkan karena sesungguhnya keluarga adalah pelindung anak ketika ini terjadi (aksi teror melibatkan anak), maka perlu review kembali gimana pola pengasuhannya ke depan,” kata dia.
Exit mobile version