Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga peredaran pil PCC (paracetamol caffeine carisoprodol) di Kendari, Sulawesi Tenggara sengaja ditujukan bagi anak-anak dan remaja.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan, berdasar temuan di lapangan, para pelaku sengaja mengedarkan pil PCC kepada anak-anak dan remaja. Hal tersebut, bagi Retno adalah ancaman yang harus ditanggapi serius oleh otoritas terkait.
“Dan itu tersebar di beberapa lokasi di Bima. Dan sebagian besar juga masih dirawat di rumah sakit jiwa. Dan ini kota-kota dan wilayah yang sebenarnya sepi. Dan itu memang patut kita curiga ada apa,” kata Retno kepada Okezone, Selasa (19/9/2017.
Terkait kemungkinan adanya motif ekonomi dalam peredaran pil PCC, Retno secara tegas menyatakan keraguannya. Sebab, berdasar temuan di lapangan, polisi tidak menemukan jumlah uang yang besar dalam kasus ini.
“Barang bukti pun yang ditemukan hanya tujuh ratus ribu sekian. Jadi kalau memang dari motif ekonomi, kita tidak bisa melihat ada jumlah uang yang besar. Bahkan tidak sampai satu juta ya,” kata Retno.
Retno mengatakan perlunya upaya untuk melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman semacam ini. Pil PCC, menurut Retno jelas sangat membahayakan pengonsumsinya. Selain menyebabkan kematian, reaksi yang timbul dari konsumsi pil PCC dapat menyebabkan gangguan mental dalam waktu singkat.