KPAI: Segera Lapor Polisi Jika Ada Informasi Penculikan Anak

JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan, terlepas benar atau tidaknya isu penculikan anak yang saat ini merebak memang sangat meresahkan masyarakat, hal itu harus langsung disampaikan kepada pihak Kepolisian.

“Maka jika ada informasi terkait penculikan anak, sampikan ke polisi. Hal ini dilakukan agar isu yang beredar ditelusuri lebih jauh, apakah benar ada penculikan atau tidak. Sehingga tidak berkembang liar dan menambah resah masyarakat,” ujar Susanto kepada Harian Terbit, Minggu (28/10/2018).

Susanto mengungkapkan, dari tahun 2011 – 2018 laporan korban penculikan anak yang diterima KPAI jumlahnya fluktuatif atau naik turun. Tahun 2011 ada 37 kasus, 2012 ada 56 kasus, tahun 2013 ada 78, tahun 2014 ada 71 kasus, tahun 2015 ada 93 kasus, tahun 2016 ada 78 kasus, tahun 2017 mengalami penurunan yakni ada 63 kasus dan tahun 2018 ada 42 kasus.

“Tren kasus penculikan anak ini terus terjadi dengan berbagai modus dan polanya. Publik harus tahu dan mengerti sekaligus waspada karena kasus penculikan anak polanya semakin hari semakin bergeser,” jelas dia.

Ada beragam modus dan motif dalam penculikan anak. Pertama, modus mengajak bermain anak. Dalam kasus ini terkadang penculik mendekati anak saat bermain bahkan penculik bermain bersama-sama dengan anak-anak. Kedua, modus memberi makanan atau minuman anak. Cara ini dilakukan agar anak mau berinteraksi awal dengan pelaku, sebelum pelaku melancarkan aksinya. Ketiga, modus jebakan melalui siber.

“Dalam modus ketiga ini berawal chat melalui medsos, kemudian yang bersangkutan ngajak bertemu dan selanjutnya melancarkan aksinya,” jelasnya

Jika benar ada penculikan anak, sambung Susanto, maka hal tersebut menjadi peringatan atau warning untuk masyarakat tidak lengah. Oleh karena itu  jangan berikan potensi sedikit pun orang melakukan kejahatan penculikan kepada anak. Apalagi tidak mudah juga untuk menerka pelaku atau bukan. Oleh karena itu para orang tua diharuskan mengetahui pola-pola penculikan anak agar dapat mewaspadainya.

Ia menjelaskan kajian KPAI mengenai jenis dan motif penculikan anak. Salah satunya motif ekonomi individual dan berjejaring. “Oleh karena itu, kalau dari kajian KPAI itu ada banyak motif, motif ekonomi individual dan berjaring, seperti traffickingdan motif dendam, ada juga karena masalah tertentu,” imbuh dia.

Menurutnya, salah satu pola pergeseran penculikan anak saat ini adalah melalui metode daring dengan mem-posting foto sang anak di media sosial. “Pola tren penculikan anak saat ini menggunakan pola daring, yaitu anak yang di-posting fotonya dan postur tubuhnya di medsos, maka publik harus hati-hati dan hindari posting anak-anak seperti itu,” ucapnya.

Susanto meminta walaupun kasus penculikan anak menjadi isu namun para orang tua harus tetap hati-hati. Kewaspadaan mesti dikuatkan, agar anak di sekitar kita tidak menjadi korban. Masyarakat juga jangan mudah menshare atau membagikan ke orang lain jka informasi penculikan belum tentu benar adanya. Karena informasi yang belum valid dan kebenarannya tersebut bisa menimbulkan keresahan publik.

“Jika ada orang yang sengaja menyebar hoax penculikan anak, kami meminta polisi untuk menangkap. Ini meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Exit mobile version